JOGJA—Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jogja. Tahun depan, Pemprov DIY bakal membentuk lembaga penjamin kredit macet UMKM.
Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi DIY, Andung Prihadi, Senin (13/8) menyatakan, tahun ini bakal digarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai lembaga penjamin kredit macet UMKM. Lembaga yang bakal berbentuk perusahaan ini memiliki dana jaminan untuk perbankan bila kredit usaha mikro macet. Selama ini perbankan sulit menyalurkan kredit untuk UMKM guna keperluan modal tanpa ada jaminan berupa surat-surat berharga, karena khawatir kredit berujung macet.
Sebagai modal awal bakal digelontorkan dana senilai Rp50 miliar untuk pembangunan lembaga baru tersebut serta dana jaminan.
“Tahun ini Raperda ditarget selesai, sehingga pelaksanaanya ditarget tahun depan,” terang Andung.
Raperda tersebut merupakan usulan Komisi B DPRD DIY, meniru dari pengalaman sejumlah daerah di Bali dan Jawa Timur.(ali)