SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Retribusi naik, layanan harus ditingkatkan

 

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Harianjogja.com, SLEMAN-Retribusi Sampah tahun depan diusulkan naik. Hal itu terkait dengan Perubahan Perda Pelayanan Sampah. Bila retribusi naik, maka UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman dituntut untuk meningkatkan pelayanan.

 

Ketua Pansus Perubahan Perda Pengelolaan Sampah DPRD Sleman Aris Suranto mengatakan, perubahan atau kenaikan tarif retribusi sampah pada Perda yang baru menuntut pula peningkatan layanan dari UPT Pengelolaan Sampah. “Perubahan tarif retribusi itu sebuah kewajaran, tetapi pelayanan terkait dengan penanganan sampah harus [lebih] baik [lagi],” katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Sleman, Rabu (27/12/2017).

 

Menurutnya, perubahan tarif tersebut juga sudah diamanatkan dalam Perda No. 13/2011 di mana ada peninjauan kembali tarif retribusi sampah sesuai kebutuhan saat ini. Peningkatan layanan tersebut, kata Aris, memang perlu disiapkan oleh Pemkab khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait. “Kesiapan Pemkab melalui OPD terkait juga perlu diperhatikan. Sebabnya layanan sampah ini untuk melayani seluruh wilayah Sleman,” ujarnya.

 

Aris memahami keterbatasan UPT Pengelolaan Sampah saat ini yang belum menjangkau seluruh wilayah Sleman. Oleh karenanya, Dewan mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup melalui UPT Sampah untuk menambah perangkatnya. “Baik sumber daya manusianya, hingga fasilitas pendukung,” katanya.

 

Dari penilaian Aris, selama ini perangkat pendukung untuk unit pengelolaan sampah belum maksimal. Seperti PLH, bak sampah, gerobag, TPS/TPST, ataupun dump truk. Penambahan itu dinilai penting karena apabila jumlah warga atau pelanggan layanan sampah bertambah signifikan tentu akan menyulitkan Pemkab sendiri. “Kalau Pemkab kewalahan dalam menanganinya ini akan menjadi masalah tersendiri,” ucapnya.

 

Selain itu, Aris meminta agar DLH lebih mengoptimalkan pengelolaan sampah di hulu atau sumbernya sehingga residu ke TPA bisa diminimalkan. Salah satu caranya dengan memberdayakan kelompok sampah mandiri di padukuhan-padukuhan. “Beri mereka pelatihan dan  penanganan sampah 3R sehingga residu ke TPA bisa diminimalkan,” ujar Aris.

 

Kepala Bagian Pembangunan Setda Sleman Dwi Anta Sudibyo mengatakan, cakupan pelayanan sampah hingga 2017 mencapai 66,11%. Rinciannya, sampah yang terangkut ke TPA Piyungan 49,20% dan tereduksi 3R 16,91%, sedang yang belum dikelola (dibakar, dibuang sembarangan) sebanyak 33,89%.

 

Menurutnya, pengelolaan sampah yang terangkut dan tereduksi tersebut dikelola dan diangkut dengan fasilitas yang ada. Di Sleman terdapat 17 TPS berupa container, TPS 264 unit, stasiun antara 3 unit, Transfer Depo 17 unit. Armada pengangkut berupa Dump Truk 26 unit, Amrol Truk 4 unit. Sedang Sistem 3 R berupa Bank Sampah ada 188 KSM, dan TPS3R ada 16 unit.

 

Selama 2017 timbunan sampah perkotaan mencapai 1.330 m3 perhari dan sampah terangkut ke TPA sebesar 654 m3/hari (49,20%) dan reduksi sampah 225 m3/hari (16,91%). “Untuk pengelolaan sampah perkotaan mengalami kenaikan. Jika tahun 2015 tercapai 44 persen maka tahun 2017 mencapai 66 persen. Kami targetkan, tahun 2019 capaiannya 100 persen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya