SOLOPOS.COM - Alun-alun Wonosari, jadi alternatif pemudik saat libur Lebaran 2016 (Mayang Nova Lestari/JIBI/'Harian Jogja)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Tarif sewa Alun-alun Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan dinaikkan. Bahkan kenaikan hampir empat kali lipat dari tarif sewa sebelumnya.

Kenaikan tarif itu tertuang dalam Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang telah mendapat persetujuan antara Pemkab Gunungkidul dan DPRD setempat.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Data dari draf raperda tersebut, Alun-alun Wonosari menjadi salah satu fasilitas publik yang bisa disewakan. Untuk besaran tarif sewa terbagi menjadi tiga kategori.

Kategori bisnis tarif sewanya mencapai Rp4,3 juta per hari. Untuk kategori sosial dipatok Rp600.000 per hari dan kategori non bisnis Rp950.000 per harinya. Kategori bisnis menjadi yang paling mahal tarif sewanya.

Tarif sewa ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan taris yang berlaku pada saat sekarang. Sesuai dengan Perda No. 1/2016 tentang Perubahan Atas Perda No.9/2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, untuk kegiatan sosial dipatok Rp200.000 per hari. Adapun sewa untuk kegiatan non bisnis dipatok Rp250.000 dan kegiatan bisnis sebesar Rp2 juta per harinya.

Dari data tersebut terlihat tarif sewa mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Terutama untuk tarif sewa kategori non-bisnis yang naik hampir empat kali lipat, dari yang sebelumnya cuma Rp250.000 menjadi Rp950.000 per hari.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam  Setda Gunungkidul, Jatmiko Sutopo, membenarkan adanya penyesuaian tarif sewa Alun-alun Wonosari. Hal ini tertuang dalam Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kenaikan sudah disepakati bersama dengan DPRD Gunungkidul,” kata Jatmiko kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Menurut dia, raperda yang telah disepakati bersama belum bisa diundangkan karena harus melalui evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Rencananya aturan baru tentang tarif sewa ini berlaku mulai Januari 2024 mendatang.

“Sekarang masih dalam proses untuk dilakukan evaluasi ke kementerian terkait,” katanya.

Disinggung mengenai kenaikan tarif sewa, Jatmiko mengakui besarannya tidak serta merta langsung ditetapkan. Ia berdalih, prosesnya sudah melalui kajian yang mengacu pada Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

“Jadi ada proses kajian terlebih dahulu dan setelah ada besarannya juga harus mendapat persetujuan bersama dari Dewan. Semua proses sudah dilalui,” katanya.

Ketua Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Gunungkidul Sumaryanta mengatakan, pembahasan raperda sudah selesai. Ia juga tidak menampik ada sejumlah kenaikan tarif retribusi.

Selain kenaikan tiket masuk pariwisata pantai, juga ada kenaikan biaya sewa Alun-alun Wonosari. Untuk detail dari kebijakan ini akan lebih diperjelas dalam peraturan bupati sebagai petunjuk pelaksana teknis dalam implementasi perda.

“Nanti akan diatur mengenai kelas bisnis dibatas, didalam perbub juga mengatur tentang mana yang boleh menyewa dan mana tidak boleh,” katanya.

Untuk diketahui Alun-alun Wonosari masih dalam proses revitalisasi. Penataan ini sudah dilakukan sejak 2022. Adapun tahun ini pengerjaan untuk pemerataan lapangan dengan nilai pengerjaan sebesar Rp551,3 juta.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tarif Sewa Alun-Alun Wonosari Bakal Naik, Kategori Bisnis Dipatok Rp4,3 juta Perhari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya