SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru mengajar (JIBI/Solopos/Dok.)

Tahun 2019 diprediksi bakal jadi puncak kekosongan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL–Tahun 2019 diprediksi bakal jadi puncak kekosongan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantul. Sebab, guru ASN yang diangkat serentak melalui instruksi presiden gelombang terakhir pada 1978 bakal memasuki pensiun pada 2019.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta. Ia menyebut jumlah guru ASN se-Bantul saat ini hanya tinggal 5000-an orang. Padahal, kebutuhan ideal sebanyak 6000an orang.

Guna menutup kekurangan ini, menurutnya pemkab banyak mengangkat guru tidak tetap. Kekurangan guru berstatus ASN ini menurut Danu disebabkan oleh banyaknya guru yang telah memasuki masa pensiun. Hal tersebut terlihat dari minimnya sekolah negeri yang memiliki tenaga pendidik berstatus ASN.

Padahal, idealnya satu rombongan belajar harus diampu satu guru ASN. “Misalnya ada satu sekolah yang [jumlah] guru ASN hanya tinggal separuh [dari kebutuhan],” ungkapnya.

Tak hanya guru saja, Danu juga memprediksi kekosongan jabatan kepala sekolah (kepsek) bakal terus ada. Lantaran banyak kepsek yang bakal memasuki masa pensiun. Kesimpulan tersebut ia ambil menilik dari puluhan pejabat fungsional yang dilantik pada Rabu (4/10/2017) lalu, 40 diantaranya merupakan jabatan kepsek.

Meliputi kepsek taman kanak-kanak satu orang, kepsek sekolah dasar 30 orang dan kepsek sekolah menengah pertama sembilan orang. “Tapi kalau kekosongan [jabatan kepsek] tidak bakal lama,” katanya.

Oleh karena itu, Danu berharap pemerintah pusat membuka kran pengangkatan ASN pada 2018 di lingkungan pendidikan agar kekosongan tenaga pendidik ini segera terisi. Mengingat kualitas pendidikan salah satunya bergantung pada tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi. “Kalau bisa yang diangkat adalah GTT. Karena mereka yang telah lama mengabdi,” imbuhnya.

Namun PR pemkab terkait permasalahan GTT/PTT pun juga masih belum rampung. Beberapa waktu yang lalu mereka sempat melakukan audiensi ke DPRD Bantul untuk menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, pesangon sebesar Rp25 juta kepada GTT/PTT yang telah pensiun.

Kedua, legalitas surat keputusan (SK) pengangkatan sebab selama ini SK GTT/PTT hanya dikeluarkan kepala sekolah masing-masing yang berdampak pada berfariatifnya gaji bulanan yang mereka terima. Ketiga, fasilitas BPJS untuk seluruh K2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya