Jogja
Kamis, 17 Januari 2013 - 09:24 WIB

TAJUK: Pejabat Jangan Asal Omong

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

Seorang aparat penegak hukum, Daming Sunusi, tersandung masalah karena ucapannya. Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang tengah mengikuti fit and proper test untuk menjadi hakim agung itu menuai kecaman menyusul pernyataan sikapnya terhadap kasus perkosaan.

Advertisement

Di hadapan Komisi III DPR ketika menjalani fit and proper test, Daming mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ditanya salah seorang anggota Fraksi PAN
tentang hukuman mati terhadap terdakwa korupsi dan kasus pemerkosaan, dengan enteng Daming menyebut jika hukuman mati untuk terdakwa pemerkosa harus ditimbang karena bisa jadi korban dan pelaku sama-sama menikmati. Kontan, pernyataan itu langsung mendapat respons beragam.

Tak ada yang salah memang dari pernyataan yang disampaikan Daming. Terlebih beberapa saat kemudian, Daming menyatakan jika apa yang disampaikan hanya candaan. Bahkan dia juga langsung minta maaf terkait pernyataan itu.

Hanya saja, pernyataan itu tak pantas disampaikan seorang pejabat, apalagi seorang hakim yang berwenang memutus suatu perkara, tak terkecuali kasus perkosaan. Jika pernyataan itu diimplementasikan saat yang bersangkutan memutus suatu perkara, bisa dibayangkan seperti apa vonis yang akan dijatuhkan.

Advertisement

Sebagai seorang pejabat, Daming seharusnya tak asal omong, apalagi dia akan menjabat sebagai hakim agung. Kalimat yang tercetus dari mulut seseorang, apalagi secara spontan, sesungguhnya mencerminkan mindset atau pola pikir orang tersebut.

Di negeri ini, beberapa pejabat memang begitu mudah melontarkan kalimat yang terkadang terkesan sembrono, meski dalam konteks bercanda. Ketua DPR, Marzuki Ali, beberapa kali tersandung kasus serupa. Pasa 2010 ketika tsunami melanda Mentawai, dengan enteng dia mengatakan,”Kalau takut Ombak ya jangan tinggal di Pantai”. Pernyataan itu dianggap menghina dan tidak menunjukkan empati kepada warga yang tengah mengalami bencana.

Dari berbagai kasus yang ada, sudah saatnya para pejabat publik meninggikan nilai-nilai luhur, kebijaksanaan, keadilan, dan empati kepada pihak-pihak yang tengah mengalami musibah. Pejabat merupakan pelayan masyarakat, yang seharusnya juga selalu memberi contoh keteladanan. Kalau mereka tidak mengindahkan keluhuran budi, tentu tidak pantas menjadi seorang pejabat.

Advertisement

Dalam kasus Daming Sunusi, ucapan yang disampaikan jelas tak pantas disampaikan oleh seorang pejabat penegakan hukum. Bagaimanapun juga, nilai kebijaksanaan dan keadilan, harus menjadi faktor utama yang harus ditinggikan dan diwujudkan dalam bentuk sikap, perkataan, dan perilaku yang sesuai.

Kasus Daming harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat. Pepatah Jawa ajining diri gumantung saka obahing lathi yang artinya harga diri dan citra seseorang sangat tergantung dengan apa yang diucapkan, menjadi nyata dalam kasus ini.

Setidaknya, lewat pepatah ini, pejabat bisa belajar bahwa peran lisan dalam berkomunikasi sangatlah penting. Melalui ucapan, sebuah kebaikan dan kebahagiaan bisa didapatkan, namun juga sebaliknya, bukan tidak mungkin seseorang akan hancur karena ucapannya pula.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif