SOLOPOS.COM - Ilusatrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita berbagai produk makanan kecil dalam kemasan yang dijual di pasar tradisional Imogiri Kabupaten Bantul, karena dinilai tidak layak konsumsi.

Berbagai produk makanan disita karena tidak ada label kedaluwarsa dan kemasan makanan rusak seperti menggelembung.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Seorang petugas BBPOM DIY, Etik mengatakan razia makanan di pasar tradisional tersebut ditempuh dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen dari berbagai makanan yang tidak layak konsumsi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2014.

“Ini [razia] sudah kegiatan rutin. Selain memeriksa makanan yang dijual pedagang, kami juga berupaya memberi peringatan kepada pedagang, ” katanya, di sela razia makanan di Pasar Imogiri Bantul, Jumat (17/12/2013).

Ia mengatakan, razia sengaja menyasar pada pedagang di pasar tradisional karena ditenggarai banyak menjual berbagai makanan-makanan kecil yang biasa dibeli kalangan anak-anak sekolah dan anak kecil, seperti makanan dalam kemasan dan lain-lain.

Menurut dia, berbagai makanan kecil kemasan yang tidak layak konsumsi yang ditemukan petugas BPOM DIY tersebut paling besar adalah berbagai produk makanan kemasan yang tidak disertai dengan label tanggal kedaluwarsa.

“Makanan seperti ini biasa ditemukan, padahal konsumen tidak tahu apakah ini sudah kedaluwarsa, kalau dikonsumsi kan bisa membahayakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya