Jogja
Selasa, 17 Desember 2013 - 16:52 WIB

Tak Ada Label Kadaluwarsa, Makanan di Pasar Imogiri Disita

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilusatrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita berbagai produk makanan kecil dalam kemasan yang dijual di pasar tradisional Imogiri Kabupaten Bantul, karena dinilai tidak layak konsumsi.

Berbagai produk makanan disita karena tidak ada label kedaluwarsa dan kemasan makanan rusak seperti menggelembung.

Advertisement

Seorang petugas BBPOM DIY, Etik mengatakan razia makanan di pasar tradisional tersebut ditempuh dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen dari berbagai makanan yang tidak layak konsumsi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2014.

“Ini [razia] sudah kegiatan rutin. Selain memeriksa makanan yang dijual pedagang, kami juga berupaya memberi peringatan kepada pedagang, ” katanya, di sela razia makanan di Pasar Imogiri Bantul, Jumat (17/12/2013).

Ia mengatakan, razia sengaja menyasar pada pedagang di pasar tradisional karena ditenggarai banyak menjual berbagai makanan-makanan kecil yang biasa dibeli kalangan anak-anak sekolah dan anak kecil, seperti makanan dalam kemasan dan lain-lain.

Advertisement

Menurut dia, berbagai makanan kecil kemasan yang tidak layak konsumsi yang ditemukan petugas BPOM DIY tersebut paling besar adalah berbagai produk makanan kemasan yang tidak disertai dengan label tanggal kedaluwarsa.

“Makanan seperti ini biasa ditemukan, padahal konsumen tidak tahu apakah ini sudah kedaluwarsa, kalau dikonsumsi kan bisa membahayakan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif