Jogja
Senin, 17 September 2012 - 09:44 WIB

Tak Akan Ada Mal di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Bupati Bantul Sri Suryawidati kembali menegaskan, Pemkab tidak akan memberikan izin untuk pembangunan mal di kawasan Bantul.”Sudah banyak investor yang ingin buka mal di Bantul, tapi tidak akan kami beri izin,” ujarnya, Minggu (16/9).

Kebijakan ini diambil sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi pasar tradisional dan toko-toko tradisional agar tidak tergeser dengan keberadaan pasar modern termasuk mal. Meski demikian, ia mengatakan kebijakan ini bukan berarti pihaknya membatasi investasi di Bantul.

Advertisement

Pemerintah masih terbuka untuk investasi lain selain pembangunan mal seperti pembangunan hotel. Menurutnya, kesempatan investor untuk membangun hotel terbuka lebar.

“Sudah banyak investor yang ingin buka hotel, kami terima dengan tangan terbuka. Tapi kalau hotel yang ada mal-nya, enggak boleh,” tegasnya.

Kebijakan ini kontras dengan keinginan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bantul yang mewacanakan pembangunan mal di kawasan perkotaan di Bantul.”Saya kira di Bantul perlu ada toko besar atau semacam mal yang menjual berbagai keperluan dengan merek ternama, dan memang kami wacanakan akan bangun mal,” ujar Ketua Kadin Bantul, Slamet Bagyo.

Advertisement

Keberadaan mal di Bantul, lanjutnya, sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan warga dari kalangan menengah ke atas yang menginginkan berbagai barang dengan merek ternama. Selain itu mal juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan para wisatawan yang datang ke Bantul, karena diakuinya saat ini sejumlah swalayan maupun minimarket yang ada belum menyediakan kebutuhan yang lengkap dan hanya menyediakan kebutuhan menengah ke bawah.

“Masih banyak warga Bantul yang pergi ke kota Jogja untuk mencari barang bermerek, itu karena di Bantul belum ada, seperti contoh sepatu kerja maupun peralatan olahraga dengan merek ternama itu kan adanya di kota,” tambahnya.

Pihaknya mengaku sudah membicarakan dengan teman-teman Kadin pusat dan melakukan lobi ke beberapa investor terkait rencana pembangunan mal ini.

Advertisement

Menanggapi kebijakan dari pemerintah kabupaten dengan tidak akan memberi izin pembangunan mal, Slamet mengaku keberadaan mal di Bantul tidak menentang kebijakan dari pemerintah daerah setempat yang membatasi berdirinya toko modern atau mal untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dan pedagang kecil.

Menurutnya, justru bisa disinergikan antara mal dengan pasar tradisional, misalnya, mal dibangun dengan empat lantai, di mana di lantai satu adalah untuk pasar tradisional, seperti sayur mayur, kebutuhan pokok yang serba tradisional, baru yang lantai atas perlengkapan mal.”Saya kira warga Bantul bisa mengerti,” ujarnya.

Apalagi, tambahnya, banyak warga Bantul yang kesejahteraan ekonominya baik, sehingga kekhawatiran barang belanjaan bermerek untuk tidak laku kemungkinan sangat kecil.”Adanya mal di Bantul bisa mengurangi pelarian warga atau wisatawan ke utara (Kota Jogja),” pungkasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Investasi Mal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif