KULONPROGO—Relawan Perjuangan Demokrasi Kulonprogo menegaskan PT Jogja Magasa Iron bisa diusir aliansi rakyat Kulonprogo apabila perusahaan tambang pasir besi itu nekat tidak mendirikan pabrik pengolahan konsentrat pasir besi.
Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada
Ketua DPC Relawan Perjuangan Demokrasi Kulonrogo Andi Kartala mengungkapkan Rajawali Group selaku pemilik saham mayoritas di JMI tidak mengindahkan isi kontrak karya yang mengisyaratkan operator pertambangan wajib membangun pabrik pengolahan konsentrat menjadi bijih besi di Kulonprogo.
“Izin pendirian pabrik sudah turun 2012 lalu tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembangunan pabrik. Mereka [JMI] terindikasi mengulur-ulur waktu dengan mengatakan pembangunan butuh waktu enam sampai tujuh tahun,” ucap Andi dalam siaran pernya, Rabu (23/1).
Menurut dia, rilis pers dikeluarkan Repdem guna merespons situasi terkini mengenai sikap Pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang menduga operator pertambangan itu bakal menjual konsentrat keluar Kulonprogo.
Ketua Paguyuban Petani Lahan Pantai Supriyadi mengatakan sedari awal mereka sudah menduga operator pertambangan tersebut tidak berniat membangun pabrik dengan maksud menyejahterakan Kulonprogo.
Sejauh ini, PT JMI dan Pemkab Kulonprogo sudah menggelar rapat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kegiatan penambangan pasir besir pada Rabu (23/1) lalu. Rapat itu diagendakan memberi kepastian ada tidaknya rencana pembangunan pabrik konsentrat jadi bijih besi di Kulonprogo.