SOLOPOS.COM - Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri memberikan keterangan aksi pencurian ternak yang dilakukan AP dalam jumpa pers di Aula Mapolres Gunungkidul. Selasa (2/5 - 2023)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Seorang pria asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibekuk karena mencuri sapi milik warga di Kalurahan Jepitu, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku berinisial AP itu ternyata sudah berulang kali melakukan tindakan kriminal pencurian ternak.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan kasus pencurian ini diungkap berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pria berusia 47 tahun itu di kandang sapi milik warga di ladang pada 22 April 2023. Atas kecurigaan itu, Lurah Jepitu, Sudarta, kemudian menghubungi warga dan polisi dai Polsek Girisubo untuk penangkapan.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

“Aksi pencurian sapi akhirnya bisa digagalkan dan pelaku bisa ditangkap,” kata Edy di Mapolres Gunungkidul, Selasa (2/5/2023).

Hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka AP telah melakukan pencurian berulang kali. Pada Selasa (12/4/2023), pelaku bersama ketiga temannya juga melancarkan aksi yang sama.

Namun, aksi pencurian ini berhasil digagalkan warga karena pikap pengangkut sapi terjebak dalam kubangan lumpur sehingga tidak bisa meninggalkan lokasi.

“Tidak kapok dan ternyata pelaku mengulangi aksinya lagi,” ujar dia.

Tersangka AP merupakan residivis kasus pencurian sapi pada 2010 dan mendapatkan hukuman penjara satu tahun di Lapas Wonosari. Modus pencurian dengan mengajak temannya untuk mengambil sapi yang diakui milik orang tuanya.

“Pada 2021 lalu, pelaku sempat mencuri lagi, tapi tidak dilaporkan ke polisi. Jadi, kalau dihitung sudah tiga kali mencuri hingga akhirnya ditangkap,” katanya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu unit pikap L300 R 1816 ND; satu lembar terpal biru dan dua tambang warna putih kombinasi biru. “Atas perbuatannya ini pelaku dijerat Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun,” katanya.

Lurah Jepitu, Sudarta mengatakan, tersanga AP dulunya merupakan warga Jepitu, tetapi sekarang telah pindah domisili di Banyumas, Jawa Tengah. Menurutnya, pelaku sudah sering mencuri ternak milik warga.

“Kepada temannya, pelaku mengaku akan mengambil ternak milik orang tuanya. Temannya pun percaya karena dulunya pernah tinggal di Jepitu,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Maling Spesialis Ternak di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya