Jogja
Selasa, 23 Mei 2023 - 15:52 WIB

Tak Kerja 51 Hari, Seorang PNS di Gunungkidul Dipecat Tanpa Diberi Uang Pensiun

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Antara)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diberhentikan tanpa diberi pensiunan. PNS berinisial R ini dipecat sebagai pegawai pemerintah karena tidak masuk kerja selama 51 hari.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengatakan PNS yang dipecat itu sehari-hari bertugas di Kapanewon Panggang. Pemecatan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. PNS berinisial R itu tidak masuk kerja sejak 4 Januari hingga 6 April 2023.

Advertisement

“Kalau ditotal tidak masuk kerja ada lebih dari 51 hari,” kata dia, Selasa (23/5/2023).

Dia menjelaskan, sebelum pemecatan dilakukan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh tim pemeriksa bentukan bupati, selaku pembina kepegawaian.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, R melanggar ketentuan Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah No/94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS mengacu pada Pasal 11 ayat (2) huruf d poin 3.

Advertisement

“Jangankan 51 hari, karena 28 hari tidak masuk secara akumulasi dalam satu tahun sudah bisa diberhentikan. Jadi, pemberhentian sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Iskandar menambahkan, R tidak mendapakan uang pensiun karena masa bakti selama menjadi ASN belum memenuhi persyaratan.

“Ada ketentuannya. Berhubung belum memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan tidak diberikan pensiun,” katanya.

Advertisement

Dia berharap pemecatan R bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul. Pasalnya, sanksi disiplin yang berlaku sekarang lebih tegas dibandingkan dengan peraturan sebelumnya.

“Sekarang bolos kerja selama sepuluh hari secara berurutan sudah bisa diberhentikan. Jadi, kami minta kepada seluruh pegawai tidak main-main dengan masalah kedisiplinan masuk kerja,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sering Bolos Kerja, PNS di Gunungkidul Dipecat

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif