Jogja
Selasa, 4 November 2014 - 22:40 WIB

Tak Mampu Bayar Sewa Kios, Pedagang XT-Square Minta Bantuan Pemkot Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi XT Square Jogja (JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA- Pedagang di pasar seni dan kerajinan XT-Square yang belum mampu memenuhi pembayaran sewa kios mengharapkan Pemerintah Kota Jogja turun tangan memberikan jalan keluar agar pedagang tetap bisa membuka usaha di pasar tersebut.

“Banyak pedagang yang sudah memperoleh surat edaran dari manajemen agar segera melunasi pembayaran sewa kios. Namun, dengan kondisi sekarang yang terjadi di pasar, maka hal tersebut cukup memberatkan,” kata salah seorang pedagang di XT-Square, Jito, saat akan bertemu dengan Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Jogja, Senin (3/11/2014).

Advertisement

Menurut dia, sejak dibuka pada akhir Desember 2012 hingga saat ini, pasar tersebut belum mampu berkembang dengan baik sehingga pedagang tidak bisa mengharapkan memperoleh keuntungan dengan berjualan di pasar seni dan kerajinan tersebut.

Sejak dibuka pada akhir Desember 2012, ada sekitar 200 pedagang yang menempati seluruh kios kerajinan di Blok C XT-Square, namun saat ini hanya tersisa sekitar 70 pedagang yang masih aktif membuka kiosnya.

Advertisement

Sejak dibuka pada akhir Desember 2012, ada sekitar 200 pedagang yang menempati seluruh kios kerajinan di Blok C XT-Square, namun saat ini hanya tersisa sekitar 70 pedagang yang masih aktif membuka kiosnya.

Setiap pedagang yang memiliki kios telah menandatangani kontrak sewa untuk dua tahun sekaligus yaitu hingga akhir Desember 2014.

Di dalam kontrak sewa tersebut dinyatakan bahwa pada tahun pertama, pedagang diminta membayar uang muka 30 persen dari sewa dan membayar sewa per bulan pada tahun pertama. Sedangkan pada tahun kedua, pedagang hanya diminta membayar “service charge” Rp137.000 per bulan.

Advertisement

Ia menyebutkan, manajemen kemudian meminta pedagang membayar 50 persen kekurangan sewa hingga akhir Oktober, dan melunasinya pada akhir Desember.

“Jika tidak bisa, maka kios disegel. Kami sebenarnya masih ingin membuka usaha di lokasi itu. Pedagang berharap, pasar ini dikembalikan ke konsep awalnya, yaitu untuk membesarkan usaha mikro kecil dan menengah [UMKM],” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pedagang berharap Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan kebijakan terkait hal ini. Pasar Seni dan Kerajinan Jogja XT-Square berada di bawah pengelolaan BUMD Jogjatama Vishesha.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Operasional dan Pemasaran PD Jogjatama Vishesha Widihasto Wasana Putra mengatakan, manajemen sudah meminta beberapa kunci kios dari pedagang yang tidak bisa memenuhi pembayaran sewa.

“Keputusan pembayaran sewa dengan sistem pembayaran 50 persen hingga akhir Oktober dan pelunasan 50 persen sisanya pada akhir Desember ditetapkan bersama paguyuban. Namun, ada beberapa pedagang yang enggan masuk paguyuban. Mungkin mereka yang kemudian menyatakan keberatan,” katanya.

Meskipun ada beberapa kunci kios yang harus diambil kembali oleh manajemen, namun Widihasto mengatakan, sudah banyak pedagang yang juga memenuhi kewajibannya membayar sewa pada akhir Oktober.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif