Jogja
Jumat, 17 Mei 2013 - 14:44 WIB

Tak Menikah Resmi, Edy Disidang Warga di Rumah Istri Siri

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pernikahan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Foto Ilustrasi Pernikahan
JIBI/Harian Jogja/Reuters

GUNUNGKIDUL-Edy Purwanto, 37, warga Kebonagung, Porong, Sidorejo, Jawa Timur, disidang warga di rumah istri sirinya di Dusun Pakel, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Kamis (16/5) malam. Edy dianggap telah melanggar perjanjian karena tidak menikah secara resmi.

Advertisement

Pantauan Harian Jogja, Jumat (17/5) siang, beberapa warga Dusun Pakel, perangkat Desa sedang bermusyawarah beserta Edy dan istri sirinya berinisial TW, 27 di ruang Reserse Kriminal Polsek Wonosari. Musyawarah tersebut berlangsung tertutup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Edy didatangi belasan warga saat di rumah TW sekitar pukul 21.30 WIB. Karena terjadi keributan polisi datang ke lokasi kemudian membawa keduanya ke Mapolsek.

Edy dan TW sudah lama menikah secara siri bahkan sudah dikaruniai seorang anak berumur 4 tahun. Hanya saja, Edy sudah memiliki istri sah di Porong, Sidoarjo. Atas dasar itu pula Edy belum juga menikahi TW secara resmi. Padahal warga Pakel sudah memberikan surat peringatan sebanyak 4 kali.

Advertisement

“Si Edy ini sudah bikin pernyataan mau menikah secara resmi tapi tidak digubris jadi warga emosi” ujar salah satu anggota polsek Wonosari.

Diakui TW, dia sudah dinikahi siri oleh Edy sejak tahun 2007 lalu. Namun hanya dihadiri orangtua TW dan kerabatnya. Sejak awal TW sudah mengetahui suami sirinya sudah memiliki istri di Porong.
“Saya sudah tahu dia punya istri tapi mau gimana lagi toh saya juga sudah punya anak,” akunya disela-sela musyawarah

Dengan raut wajah yang sedih, TW merasa selama ini bahagia bersama Edy dan tidak pernah ditelantarkan. Sosok Edy dimata TW adalah suami yang bertanggungjawab meski harus membagi perhatian dengan istri pertamanya. “Kami memang berencana nikah resmi tapi masih menunggu kondisi keuangan,” ucapnya.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino saat dikonfirmasi mengatakan, masih menunggu hasil musyawarah warga. Jika musyawarah itu, mengalami kebuntuan, pihaknya akan memanggil istri pertama edy untuk dimintai keterangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif