Jogja
Jumat, 6 Desember 2013 - 13:45 WIB

Tak Punya Kekancingan, Warga Pengguna Tanah Magersari Takut Digusur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi keraton Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Kegelisahan dialami warga yang menempati tanah magersari milik Kraton Ngayogyakarta, karena sebagian besar warga belum memiliki kekancingan.

Santosa, warga Badran mengaku resah. Ia tak ingin kembali terkena gusur. Warga di RT 50 menurutnya semula adalah warga yang tinggal di lokasi Jalan Bandran. Mereka bedol desa pada 1980.

Advertisement

Muryanto, warga RT 33 RW 08 juga merasakan hal yang sama. Warga di RT tersebut tinggal di rumah dinas PJKA.

Mereka takut kegusur, karena tidak memiliki kekancingan. “Warga RT 33 tidak ada yang punya kekancingan,” katanya, di sela Sosialiasasi tanah magersari di SD Tarakanita Bumijo, Kamis (5/12/2013).

Permasalahan lain yang dikeluhkan warga adalah soal pengurusan kekancingan. Ada yang mengaku repot mengurusnya sampai Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota dan Pemerintah Kota Jogja.

Advertisement

Di sana, warga disodori banyak persyaratan. Warga juga mengeluhkan mengenai bagaimana sebaiknya pengurusan kekancingan, apakah dilakukan kolektif atau pribadi.

Atas permasalahan di atas, menantu Sultan, Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro menjelaskan pengurusan kekancingan semestinya dilakukan di Panitikismo, Kraton. Ia menunjukan letak tepas yang dikepalai oleh KGPH Hadiwinoto itu.

“337904,” begitu Wiro mengejakan nomor telepon Panitikismo. Warga lalu serempak menyimpan nomor itu di ponselnya masing- masing.

Advertisement

“Saya akan segera mengurus kekancingan,” kata Hariyanto yang tinggal di Cokrosuman spontan ketika mengetahui nomor telepon itu. Berpuluh- puluh tahun ia tak punya kekancingan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif