SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Tak punya uang membuat seorang warga Bantul nekat mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualan digunakan untuk ‘jajan’ PSK di Pasar Kembang.

Harianjogja.com, SLEMAN—Nawi Sugiarso, 47, warga Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, ditangkap petugas Reskrim Polsek Ngemplak, Kamis (25/12/2014) karena terlibat kasus pencurian motor.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya, berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) di Pasar Kembang (Sarkem), Jogja.

Kapolsek Ngemplak Kompol Tri Adi menjelaskan, Nawi mencuri motor Yamaha Mio BD 4517 EM milik Haniyah yang indekos di Dusun Lodadi, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Selasa (23/12/2014).

“Korban memarkir motornya di dalam indekos, dan pada pagi hari motor sudah tidak ada,” ungkapnya, Jumat (26/12/2014).

Dari penyelidikan yang dilakukan, kecurigaan pelaku mengarah kepada tersangka yang sering bertandang ke indekos. Istri Nawi sendiri merupakan penjaga di indekos yang ditempati Haniyah.

Tersangka mengaku membawa kabur motor milik korban dengan kunci asli yang diambil beberapa waktu sebelumnya. Saat itu, korban lalai, meninggalkan kunci tergantung di motor.

Tersangka kemudian mengambil kunci itu. Baru pada Selasa setelah ada kesempatan, dia membawa kabur motor milik Haniyah.

Oleh Nawi, motor curian itu kemudian dijual kepada temannya yang tinggal di Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Karena tanpa surat-surat, temannya kemudian hanya memberi uang Rp800.000 sebagai uang muka.

“Uang itu kemudian dihabiskan tersangka untuk foya-foya,” kata Tri Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya