SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

ilustrasi.dok

BANTUL–Puluhan warga Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Sutet menggelar aksi tanam seribu pohon akasia di bawah proyek Saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet), Selasa (28/5/2013). Aksi itu dilakukan menyusul belum diterimanya dana kompensasi ganti rugi atas proyek tersebut.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

“Aksi ini sebagai bentuk protes kami atas kebijakan kompensasi ganti rugi Sutet yang tak kunjung kami terima sejak 2008,” kata koordinator aksi, Yusuf Sudirman.

Akibat kebijakan yang tidak jelas dari pihak PLN, lanjutnya, sebanyak 120 warga yang terkena proyek tersebut belum menerima ganti rugi.

“Kami mendesak agar pihak terkait, yakni PLN untuk segera memenuhui janji dan tanggungjawab sesuai dengan kesepakatan awal,” tandasnya.

Menurutnya, sampai saat ini pihak PLN hanya mau membayar ganti rugi senilai Rp14.000 per meter untuk tanah yang dilalui Sutet. Sedangkan warga, hingga kini belum ada yang menyetujui tawaran tersebut.

“Kami dan warga beluim sepakat sampai sekarang. Sampai sekarang kami juga belum di bayar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya