SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat parkir khusus di kawasan Malioboro, Kota Jogja. (Solopos.com/Antara)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja bakal membongkar Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA). Kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau untuk mendukung penataan Sumbu Filosofi dan mewujudkan Malioboro Rendah Emisi.

Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta, Beny Suharsono, mengatakan Taman Parkir ABA memang dirancang sebagai tempat parkir sementara. Bangunan parkir dibuat dengan sistem bongkar pasang (knockdown system).

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

“Taman Parkir ABA akan menjadi ruang terbuka hijau, bagian dari penataan Sumbu Filosofi,” kata dia saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (2/8/2023).

Pemda DIY telah mempertimbangkan sejumlah lokasi yang ada di sekitar Kawasan Malioboro sebagai pengganti Taman Parkir ABA. Menurut Beny, tidak menutup kemungkinan sebagian lahan milik masyarakat yang dapat digunakan sebagai tempat parkir.

“Pak Gubernur [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] sudah bilang kalau ada swasta mau buka, rumahnya nganggur gede [rumah besar dan tidak digunakan], silakan saja,” katanya.

Dia menyampaikan beberapa taman parkir yang bisa dimanfaatkan wisatawa antara lain Taman Parkir Ketandan, Taman Parkir Ngabean, Taman Parkir Senopati, dan Taman Parkir Beskalan.

Pembongkaran Taman Parkir ABA akan dibarengi dengan pelarangan kendaraan berbahan bakar fosil masuk Malioboro. Kelak, hanya kendaraan listrik saja yang bisa melewati kawasan tersebut.

Beny mengatakan sepanjang Jalan Malioboro akan dikhususkan untuk kendaraan listrik mulai 2025.

“Ke depan kita harus menggunakan energi terbarukan, salah satunya mobil listrik, walaupun biayanya sangat tinggi,” katanya.

Pemda DIY masih menyiapkan beberapa lokasi yang akan digunakan sebagai stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

“Kami sudah mengusulkan beberapa titik untuk menjadi tempat pengisian bahan bakar listrik. Masih kami survei tempatnya,” ujar Benny.

Pemda DIY sedang mengkaji kendaraan apa saja yang boleh melintas di sepanjang Jalan Malioboro. Sebagai kawasan semi pedestrian, Malioboro masih terbuka untuk beberapa jenis kendaraan. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan menurut adalah pentingnya kendaraan yang digunakan untuk membongkar muat barang pertokoan di Jalan Malioboro

“Jalan Malioboro desainnya semi pedestrian, masih ada campuran [beberapa kendaraan]. Loading [bongkar muat barang] itu masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat serius. Itu akan diatur nanti,” katanya.

Ada beberapa pusat perbelanjaan dan puluhan toko di sepanjang Jalan Malioboro. Aktivitas bongkar muat barang tentu tidak dapat dihindari.

“Kalau pedestrian murni masih sulit. Toko masih memerlukan kendaraan untuk mengangkut barang. Kecuali kita sepakat yang loading di Malioboro pakai kendaraan listrik, tetapi belum sampai ke sana,” imbuhnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Taman Parkir ABA Malioboro Bakal Dibongkar, Pemilik Lahan Luas Boleh Buka Parkir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya