SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Penyelesaian tambak udang ilegal yang terdapat di pesisir selatan Kulonprogo dilakukan bertahap. Kategori ilegal terlihat dari lokasi tambak udang yang berada di wilayah sempadan pantai dan dibuat di wilayah yang bukan peruntukkannya.

Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkoro menuturkan surat teguran sudah diberikan kepada pemilik tambak udang ilegal untuk menghentikan usahanya karena melanggar aturan.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

“Kalau pun sampai saat ini masih ada tambak udang ilegal yang beroperasi, kami menyelesaikan secara bertahap dan sesuai dengan prosedur, seperti penindakan dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” ujarnya, Jumat (17/10/2014).

Ia menilai ketiadaan PPNS di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang menangani persoalan tersebut bukan menjadi alasan sulitnya penindakan. Dikatakannya, pengajuan PPNS dapat dilakukan atau menggunakan PPNS di Satpol PP Kulonprogo.

Astungkoro tidak menampik jika keuntungan dari usaha tambak udang besar, hanya saja pelaku usaha bersifat musiman. Terlebih, biaya operasional usaha ini juga tidak murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya