SOLOPOS.COM - Tambak udang di Galur Kulonprogo. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Lebih dari 100 kolam tambak dipastikan bakal menjadi prioritas pertama penutupan tambak udang yang akan dimulai 31 Desember mendatang. Ratusan tambak itu berada di zona terlarang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana menyatakan pemerintah menetapkan zona terlarang bagi tambak udang di wilayah selatan. Menyusul rencana penutupan tambak pada 31 Desember mendatang. Hal itu sekaligus memastikan penutupan tetap akan dilaksanakan.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Menurut Tri Saktiyana, zona terlarang tambak tersebut yaitu daerah sepadan pantai berjarak 200 meter dari bibir pantai, area sepadan jalan yang berjarak 29 meter dari jalur lintas selatan (JJLS), area gumuk pasir serta area taman pesisir yaitu area tanaman bakau dan pelepasan penyu.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)DIY bahkan telah datang ke Bantul untuk memastikan zona-zona terlarang tambak udang tersebut. Eksekusi tambak udang ekspor itu menurut dia juga mendapat restu dari Kraton Jogja selaku pemilik lahan sultan grond (SG), area yang menjadi tempat mayoritas tambak berdiri.

Tri Saktiyana menghitung, sedikitnya ada 100 lebih atau separo dari total tambak yang berada di zona terlarang itu. Tambak di zona terlarang itu akan menjadi prioritas pertama penutupan.

“Penutupannya dimulai 31 Desember dan bertahap tidak sekaligus 100 kolam ditutup,” terang Tri Saktiyana Selasa (16/12/2014).

Ditambahkannya, para pemilik tambak mau tidak mau harus bersedia kolam mereka ditutup. Sebab mereka telah membuat surat perjanjian yang isinya, siap bila sewaktu-waktu kolam tambak ditutup lantaran adanya kebijakan dari Pemkab Bantul.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan sebelumnya menyatakan lembaganya tinggal menunggu instruksi dari Bupati Bantul untuk menutup tambak udang.

“Kami tinggal tunggu instruksi saja, tapi sampai sekarang belum ada,” terang Surawan.

Penutupan itu rencananya akan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Bantul. Menurut Surawan, mayoritas tambak di pesisir selatan itu tidak mengantongi izin, sehingga posisinya di mata hukum sangat lemah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya