SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Sebelum relokasi dilakukan, hendaknya harus dicek terlebih dulu semua terkait kesiapan petani dalam budidaya udang.

Harianjogja.com, BANTUL-Lebih dari setahun diusulkan sebagai lahan relokasi tambak udang, Desa Srigading belum juga mendapatkan kejelasan hingga kini. Pasalnya, persyaratan yang diajukan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) belum juga mendapatkan sinyal akan dipenuhi oleh Pemerintah DIY.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Diakui Kepala Desa Srigading Wahyu Widodo, pihaknya memang tak gegabah begitu saja melepaskan lahan seluas 111 hektare yang rencananya akan dipakai untuk lahan relokasi tambak udang itu. Jika memang akan direlokasi ke wilayahnya, ia memang mengajukan beberapa syarat utama, di antaranya adalah keterlibatan warga Srigading sebagai tenaga kerjanya. “Sebagai kepala desa, saya tentu tak akan gegabah begitu saja. Warga saya harus dilibatkan,” tegasnya saat dihubungi wartawan, Rabu (11/1) siang.

Ia menjelaskan, lahan seluas 111 hektar itu sebagian besar merupakan lahan bersertifikat milik warga. Sedangkan yang berstatus lahan kas desa tak lebih dari 26,5 hektar saja. “Sebagian kecil lagi berstatus sebagai lahan SG [Sultan Ground] yang hingga kini masih dimanfaatkan warga [untuk bercocok tanam],” tamah Wahyu.

Tak hanya itu, ia pun berharap mekanisnme Corporate Social Responsive (CSR) diperjelas sejak awal. Lebih penting lagi, petani tambak juga harus siap segalanya mulai modal hingga sumber daya manusia (SDM). “Jangan sampai nanti ditengah jalan ada persoalan terkait permodalan dan pengetahuan,” jelas Wahyu.

Itulah sebabnya, sebelum relokasi dilakukan, hendaknya harus dicek terlebih dulu semua terkait kesiapan petani dalam melakukan budidaya udang. Ketika semua sudah siap, tentunya tidak akan muncul persoalan dikemudian hari. “Contohnya, jangan sampai terjadi pakan yang seharusnya harganya itu Rp10.000, tetapi hanya diberikan pakan yang harganya Rp5 ribu, itu contohnya saja,” ujar Wahyu.

Ketatnya syarat dari Lurah Srigading itu semata untuk melindungi reputasi desa dan masa depan petembak udang sendiri. Karena dalam konteks relokasi itu berhasil tidaknya tambak udang itu, Srigading bakal jadi pihak paling disorot. Alasan itu pula yang jadi pegangan Pemdes Srigading sebelum masuk relokasi harus ada verifikasi. Wahyu mengungkapkan, di kawasan pesisir selatan Bantul ada ratusan petani tambak udang. Dari jumlah itu kondisinya sekarang tidak semua stabil. Ada petambak yang sekarang ini hancur setelah gagal panen dengan beragam pemicu. “Tambak ini kan investasi besar dengan risiko juga tidak ringan, itu harus benar benar disiapkan,” tegasnya.

Sebelumnya, wacana relokasi itu sempat mendapatkan tentangan dari petani. Pasalnya, mereka khawatir jika relokasi itu akan mengancam lahan produktif mereka.

Ketua Kelompok Tani Mulyo Sari Rejo Tegalrejo, Slamet Subandi pernah menyatakan bahwa pihaknya dengan tegas akan menolak adanya rencana tambak udang itu. Dia mengatakan, meski bernilai tinggi, namun adanya tambak ini justru mengancam kesuburan lahan. Tak hanya itu, ia pun khawatir perlahan akan mengalihprofesikan warga dari bertani menjadi penambak. “Kami sebagai petani menolak relokasi tambak udang di Srigading. Lahan hijau itu adalah tumpuan hidup kami,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya