Jogja
Sabtu, 7 Juni 2014 - 10:36 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : Ini Syarat Mengajukan Izin Pendirian Tambak Udang di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Lebih dari 200 usaha tambak udang terdapat di Bantul. Namun, hanya satu di antara jumlah itu yang mengantongi izin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana mengatakan saat ini dari 200 lebih tambak udang. “Hanya satu yang mengantongi izin,” katanya, Jumat (6/6/2014).

Advertisement

Pemkab Bantul memberi batas waktu kegiatan usaha tambak udang di daerah ini hingga akhir 2014. Pemerintah mengancam bakal menutup paksa usaha tambak udang bila bisnis tersebut tidak mengantongi izin.

Setelah 2014, kata Tri, pengelola tambak dibolehkan membuka lagi usaha mereka asal mengajukan perizinan ke Pemkab Bantul.

“Tambak itu boleh terus ada asal mereka mengajukan izin. Kalau sekarang ini kan semuanya tidak berizin jadi kondisinya tidak normal makanya kami beri waktu sampai akhir tahun samapi balik modal. Tapi setelah itu kalau mau buka harus mengajukan izin,” jelasnya.

Advertisement

Perizinan itu menurut Tri Saktiyana sebagai kontrol terhadap pengelola tambak agar tambak udang itu tidak melanggar tata ruang serta  merusak lingkungan.

Ia menggambarkan, syarat agar perizinan itu lolos, maka lokasi tambak harus berdiri di area yang diperbolehkan. Demikian pula dari sisi lingkungan harus  memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik serta tidak menerabas sumber daya lingkungan seperti hutan atau gumuk pasir.

“Misalnya tidak boleh dibangun di area jalur jalan lintas selatan, tidak boleh di area gumuk pasir. Tapi hanya dibolehkan di lahan tidak produktif yang posisinya agak jauh dari objek wisata,” ujarnya.

Advertisement

Terkait pembukaan tamabak baru yang masih terjadi hingga sekarang, Tri berjanji bakal mengecek ke lapangan. Bila memang tambak itu dilarang dibangun, Bappeda kata dia bakal berkoordinasi dengan Petugas Polisi Pamong Praja untuk menutup tambak tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif