Jogja
Senin, 10 November 2014 - 22:20 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : Kraton Restui Penertiban Tambak Udang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Sri Surya Widati mengklaim telah mendapat restu Kraton Jogja untuk menertibkan tambak udang di pesisir selatan daerah ini.

Bupati menyatakan belum lama ini Pemerintah Kabupaten telah bertemu dengan GBPH Hadiwinoto, Penghageng Panitikismo Kraton Jogja, yang menangani area Sultan Grond (SG).

Advertisement

Pemkab mencatat tambak udang di pesisir selatan Bantul mayoritas berdiri di atas SG. Menurut Ida, sapaan akrab Bupati, Hadiwinoto telah sepakat agar tambak udang ditertibkan sesuai aturan. Artinya, bisnis tambak udang di wilayah ini diperbolehkan selama menaati aturan perundang-undangan.

Seperti mengantongi izin penggunaan lahan SG dari Kraton, izin lingkungan serta berbagai aturan lainnya. “Ini kan negara hukum jadi semua harus pakai aturan,” ujar Ida, Sabtu (8/11/2014).

Bila tidak memenuhi berbagai aturan tersebut, Pemkab terpaksa menutup tambak udang yang melanggar. Sampai saat ini, Pemkab Bantul belum mengubah keputusan untuk menutup tambak tak berizin pada 31 Desember mendatang.

Advertisement

“Pokoknya kami [Pemkab] beri waktu sampai 31 Desember karena kami tahu belum semua pemilik tambak itu menyelesaikan utang pinjamannya di bank untuk modal membangun tambak. Makanya kami beri waktu sampai Desember,” ucap Ida.

Pemkab juga akan menyusun peraturan daerah (perda) mengenai zona pesisir yang bakal mengatur keberadaan tambak udang di Bantul. Terutama wilayah mana saja yang boleh dan tidak dibolehkan menjadi kawasan tambak.

Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan menyatakan Polres tinggal menunggu instruksi dari Bupati Bantul untuk menutup tambak udang.

Advertisement

Namun, sampai bulan ini instruksi itu belum dikeluarkan. “Siap kapan pun diminta. Tinggal menunggu perintah saja dari Pemkab Bantul,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif