SOLOPOS.COM - Tambak udang (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL—Rencana Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menutup tambak udang di pesisir selatan mengecewakan warga karena keberadaan tambak sudah terlanjur banyak.

“Kenapa dari dulu saat masih sedikit jumlahnya [tambak] tidak ditutup? Sekarang sudah terlanjur dibangun dan [pemilik] keluar modal besar,” ujar Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Sukijan, Minggu (12/10/2014).

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Sukijan, yang juga pengelola tambak, menyatakan di desanya saja tercatat sekitar 100 kepala keluarga yang ikut bekerja di sektor tambak udang. Penutupan tambak udang bakal berpengaruh pada perekonomian warga yang jumlahnya tidak sedikit.

“Itu baru di Desa Poncosari belum termasuk desa lain yang juga terdapat tambak udang. Artinya banyak warga yang menggantungkan hidup di bisnis ini,” katanya.

Itu sebabnya, penutupan tambak udang yang dijadwalkan dilaksanakan pada Desember mendatang, akan memicu gejolak sosial di masyarakat.

Sukijan mendorong Pemkab Bantul memberi solusi atas persoalan tambak udang itu. Selama ini tambak udang dianggap mengganggu sektor wisata dan pertanian namun sampai detik ini Pemkab Bantul tidak menetapkan zonasi di pesisir selatan yang boleh dijadikan area tambak.

“Seandainya diatur mana zona yang boleh dan yang tidak warga pasti terima. Sampai sekarang tidak ada. Misalnya juga diatur bagaimana pengelolaan limbahnya ini tidak ada, tahu-tahunya mau ditutup,” papar Sukijan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana sebelumnya menyatakan instansinya kini baru menggodok peraturan yang mengatur zona-zona di pesisir selatan. Ke depannya, aturan itu akan menjadi pedoman mana area terlarang dan diperbolehkan untuk bisnis tambak udang.

Kendati peraturan zona pesisir itu belum rampung, Pemkab tetap menjadwalkan menutup tambak udang maksimal Desember 2014. Alasannya ratusan tambak udang itu tidak mengantongi izin. Mulai dari izin lahan sampai lingkungan.

Dampak lingkungan yang timbul akibat bisnis tersebut seperti terganggunya produksi pertanian dan pembabatan puluhan hektare pohon di pesisir selatan yang berfungsi sebagai penghadang air garam agar tidak mencemari lahan pertanian warga.

“Namun, kami [Pemkab] juga menolerir warga dengan diberi waktu ditutup sampai akhir tahun agar warga punya waktu untuk mengembalikan modal pembangunan tambak,” ucap Tri Saktiyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya