SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan tambak udang di Pesisir Selatan Kabupaten Bantul ilegal. Ia meminta Kepala Daerah segera menutup kegiatan tersebut.

Menurut Sultan, keberadaan tambak udang yang mayoritas berdiri di area Sultan Grond (SG) itu tidak pernah mendapat izin dari dirinya, baik sebagai gubernur maupun sebagai Raja Kraton Jogja.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Itu liar, ilegal,” kata Sultan Selasa (19/8/2014) seusai menghadiri acara syawalan di Pendapa Parasamya, Kabupaten Bantul.

Gubernur telah menyampaikan persoalan tambak udang tersebut ke Bupati Bantul. Ia meminta daerah bertindak tegas atas bisnis perikanan yang mengancam lingkungan hidup itu, yaitu dengan segera menutup tambak udang tersebut. Kewenangan tersebut menurutnya menjadi tugas pemerintah daerah.

“Saya sudah menyampaikan ke Bupati,” tegasnya.

Keberadaan tambak udang disebutnya merugikan kalangan petani. Sebab puluhan hektar area hutan dibabat serta area pertanian yang ada di sekitarnya tercemar. Belakangan, kalangan nelayan di Pantai Depok Bantul juga mengeluh karena hasil tangkapan ikan berkurang, diduga akibat pencemaran Laut Selatan oleh limbah tambak udang.

Sultan juga mencurigai bisnis tambak bermodal ratusan juta per kolam itu melibatkan pengusaha dari luar Bantul. Masyarakat ditengarai hanya menjadi pekerja.

“Milik masyarakat atau pemodal menggunakan masyarakat? Pemilik modal mengatasnamakan masyarakat atau memang punya masyarakat?” paparnya.

Dia juga mnyatakan pejabat yang terlibat dalam bisnis tambak tersebut bisa dipidana. Pemerintah DIY dan Kraton Jogja kini tengah melakukan verifikasi data Sultan Grond di seluruh wilayah ini, salah satunya untuk memudahkan pengawasan lahan yang tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Salah satu pengelola tambak udang di Pantai Baru Bantul, Suyanto, mengatakan tidak semua tambak udang di Bantul menyebabkan masalah lingkungan. Sebab kata dia, banyak pula tambak yang telah membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar tidak mencemari lingkungan. Salah satunya tambak yang kini kelompoknya kelola.

“Kalau punya kami ada IPAL-nya, bahkan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sampai pemerintah daerah sudah pernah menyurvei ke lokasi,” jelas Suyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya