Jogja
Jumat, 22 Agustus 2014 - 17:40 WIB

TAMBAK UDANG : Instruksi Penutupan Tambak Tak Digubris

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Instruksi Bupati Bantul Sri Surya Widati  untuk menutup tambak udang di wilayah pesisir selatan daerah ini sampai sekarang belum mendapat respon dari para petambak.

Instruksi itu sejatinya telah disampaikan Bupati sekitar Maret lalu. Namun menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana, sampai saat ini tidak ada satu pun petambak yang berinisiatif menutup bisnis tersebut. “Sampai sekarang belum ada yang sudah menutup,” terang Tri Saktiyana Kamis (21/8/2014).

Advertisement

Tri Saktiyana menduga, penutupan tambak baru mulai dilakukan pada akhir tahun. Sebab batas waktu terakhir pembersihan pantai selatan dari tambak ditenggat Desember 2014.

“Kemungkinan mereka menunggu sampai akhir tahun. Karena mungkin mereka masih melunasi pinjaman modal pembuatan tambak kalau masih ada utang,” paparnya.

Bila sampai akhir tahun, penutupan tambak tidak dilakukan, pemerintah kata dia dapat menggunakan upaya paksa dengan mengerahkan aparat yang ada.

Advertisement

Di sisi lain, terkait petambak yang mengurus perizinan sampai sekarang juga belum tampak. Padahal kata Tri, usaha tambak tersebut diperbolehkan apabila telah mengantongi sejumlah perizinan. Perizinan itu untuk memastikan agar kegiatan ekonomi di wilayah itu tidak merusak lingkungan serta berkelanjutan.

Sedangkan untuk penambahan jumlah petambak baru, Tri Saktiyana menambahkan belum mendapat informasi terbaru mengenai hal tersebut.

Terpisah, salah satu pengelola tambak udang di Pantai Baru Bantul Suyanto mengatakan, pihaknya memilih menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah atas nasib ratusan tambak di pantai selatan. “Kami wait and see saja,” papar Suyanto.

Advertisement

Suyanto menambahkan, pihaknya akan mengupayakan proses perizinan agar keberadaan tambak udang tersebut legal dan tidak lagi dipersoalkan. Suyanto juga mengklaim, mayoritas tambak udang di Pantai Baru dan Pantai Pandansimo dimiliki warga setempat bukan pemodal dari luar daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif