SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan penataan usaha tambak udang yang menyalahi aturan di kawasan pesisir selatan dapat direalisasikan pada 2014.

“Mungkin tahun ini harus sudah ditata, karena mereka ‘kan’ menyalahi aturan, ada (lokasi) yang memakai JJLS (jalur jalan lintas selatan), dan tanah SG (Sultan Ground),” kata Bupati Bantul Sri Surya Widati di Bantul, Minggu (30/3/2014).

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Menurut dia, instansi terkait bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul juga telah melakukan tinjauan langsung ke pesisir Samas sampai Depok, dan dijumpai pertumbuhan usaha tambak udang yang ilegal karena tidak izin dengan pihak terkait.

Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah karena lokasi tambak udang tidak sesuai peruntukan, kata Bupati kelompok budi daya juga tidak mempunyai izin karena tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Keraton selaku pemilik tanah.

“Dalam waktu dekat ini kami akan bertemu dengan Dinas Kimpraswil DIY, termasuk saya mau ‘sowan’ dengan Mas Hadi Winoto (pihak Keraton) kaitannya penataan, karena secara prinsip kegiatannya dilarang, dan mereka menyalahi aturan,” katanya. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi tambak udang. ist/cikangkung.files.wordpress.com

Ilustrasi tambak udang. ist/cikangkung.files.wordpress.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya