Jogja
Senin, 31 Maret 2014 - 10:27 WIB

TAMBAK UDANG : Langgar Aturan, Tambak Udang Pesisir Pantai Bantul akan Ditata

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan penataan usaha tambak udang yang menyalahi aturan di kawasan pesisir selatan dapat direalisasikan pada 2014.

“Mungkin tahun ini harus sudah ditata, karena mereka ‘kan’ menyalahi aturan, ada (lokasi) yang memakai JJLS (jalur jalan lintas selatan), dan tanah SG (Sultan Ground),” kata Bupati Bantul Sri Surya Widati di Bantul, Minggu (30/3/2014).

Advertisement

Menurut dia, instansi terkait bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul juga telah melakukan tinjauan langsung ke pesisir Samas sampai Depok, dan dijumpai pertumbuhan usaha tambak udang yang ilegal karena tidak izin dengan pihak terkait.

Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah karena lokasi tambak udang tidak sesuai peruntukan, kata Bupati kelompok budi daya juga tidak mempunyai izin karena tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Keraton selaku pemilik tanah.

“Dalam waktu dekat ini kami akan bertemu dengan Dinas Kimpraswil DIY, termasuk saya mau ‘sowan’ dengan Mas Hadi Winoto (pihak Keraton) kaitannya penataan, karena secara prinsip kegiatannya dilarang, dan mereka menyalahi aturan,” katanya. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Advertisement

Ilustrasi tambak udang. ist/cikangkung.files.wordpress.com

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Tambak Udang Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif