Jogja
Senin, 31 Maret 2014 - 10:57 WIB

TAMBAK UDANG : Tak Ada Ganti Rugi, Pemkab Bantul akan Cari Solusi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Dalam melakukan penataan tambak udang di pesisir pantai, Pemerintah Kabupaten Bantul tidak akan semena-mena, karena pertimbangan kelompok pembudidaya merupakan warga Bantul yang sudah mengeluarkan biaya besar untuk modal.

“Akan kami tata sebaik-baiknya, karena niatan kami tidak ‘waton’ nutup gitu nggak, sebelumnya mereka (kelompok) akan kami panggil untuk diajak omomg-omong bersama dan bagaimana, mereka kan juga rakyat sendiri,” kata Bupati Bantul Sri Surya Widati, Minggu (30/3/2014).

Advertisement

Sebelumnya, Sri Surya Widati menjelaskan Pemkab Bantul akan melakukan penataan tambak udang yang melanggar aturan.

Terkait pemberian ganti rugi terhadap kelompok yang usahanya akan tergusur karena menyalahi aturan itu, ia mengatakan, tidak akan memberikan ganti rugi terhadap modal yang sudah dikeluarkan kelompok pembudidaya.

“Ya tidaklah, ganti rugi dari mana, tapi nanti kami lihat mereka apakah sudah panen apa belum, ya nanti kami carikan jalan keluarnya,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan, maraknya budi daya tambak udang di lahan pasir pantai selatan itu dikarenakan hasil panenan lebih menguntungkan dibanding dengan usaha pertanian, sehingga masyarakat tertarik untuk mengembangkan usaha itu.

“Kelihatannya menguntungkan ini (tambak udang), tapi kalau dibikin tambak lama kelamaan tanah menjadi rusak, padahal petani harus memelihara pertanian, mempertahankan tanah pertanian supaya tidak rusak tanahnya,” katanya.
(JIBI/Harian Jogja/Antara)

Advertisement

ilustrasi. Ist/google image

Advertisement
Kata Kunci : Tambak Udang Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif