SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Harian Jogja.com, KULONPROGO—Warga Dusun Imorenggo, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, gerah dengan adanya proyek tambak udang di wilayah pesisir setempat.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Warga menuding, ada keterlibatan aparat kepolisian dan pemerintahan di balik pembangunan tambak udang, sehingga tetap dipaksakan meski terindikasi melanggar tata lingkungan.

Tudingan dari warga Imorenggo mengenai adanya  keterlibatan polisi dalam pengembangan tambak langsung direspons aparat Polsek Galur.

Kapolsek Galur, Kompol Bonifasius Slamet, menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat, apalagi sampai menjadi backing pemilik tambak.

“Saya kira itu tidak benar, memang anggota saya ada yang tinggal di wilayah itu, tapi saya yakin dia tidak terlibat dalam proyek tambak ini,” ujar Slamet saat dihubungi Jumat (20/9/2013).

Bonifasius menerangkan, pemilik tambak sempat memberi tahu bakal melakukan pembuatan tambak. Tapi waktu itu, Polsek sudah mengarahkan agar mengurus perizinan dulu ke Pemkab Kulonprogo.

“Selanjutnya sudah izin atau belum kami tidak tahu. Yang pasti waktu itu sudah kami utarakan agar mengajukan izin sebelum memulai pembuatan tambak,” terangnya.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Yohanes Setiawan Widjanarko, saat dikonfirmasi terkait kasus ini langsung memberikan peringatan keras kepada anggotanya. Dia menginstruksikan kepada semua anggota untuk tidak melakukan pelanggaran etika kerja.

“Jika sampai saya temui ada anggota yang membekingi proyek terselubung, saya tidak segan-segan memberi sanksi berat,” ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya