Jogja
Jumat, 20 September 2013 - 17:45 WIB

TAMBAK UDANG TRISIK : Polisi Bantah Terlibat Proyek Tambak

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Harian Jogja.com, KULONPROGO—Warga Dusun Imorenggo, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, gerah dengan adanya proyek tambak udang di wilayah pesisir setempat.

Advertisement

Warga menuding, ada keterlibatan aparat kepolisian dan pemerintahan di balik pembangunan tambak udang, sehingga tetap dipaksakan meski terindikasi melanggar tata lingkungan.

Tudingan dari warga Imorenggo mengenai adanya  keterlibatan polisi dalam pengembangan tambak langsung direspons aparat Polsek Galur.

Kapolsek Galur, Kompol Bonifasius Slamet, menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat, apalagi sampai menjadi backing pemilik tambak.

Advertisement

“Saya kira itu tidak benar, memang anggota saya ada yang tinggal di wilayah itu, tapi saya yakin dia tidak terlibat dalam proyek tambak ini,” ujar Slamet saat dihubungi Jumat (20/9/2013).

Bonifasius menerangkan, pemilik tambak sempat memberi tahu bakal melakukan pembuatan tambak. Tapi waktu itu, Polsek sudah mengarahkan agar mengurus perizinan dulu ke Pemkab Kulonprogo.

“Selanjutnya sudah izin atau belum kami tidak tahu. Yang pasti waktu itu sudah kami utarakan agar mengajukan izin sebelum memulai pembuatan tambak,” terangnya.

Advertisement

Kapolres Kulonprogo, AKBP Yohanes Setiawan Widjanarko, saat dikonfirmasi terkait kasus ini langsung memberikan peringatan keras kepada anggotanya. Dia menginstruksikan kepada semua anggota untuk tidak melakukan pelanggaran etika kerja.

“Jika sampai saya temui ada anggota yang membekingi proyek terselubung, saya tidak segan-segan memberi sanksi berat,” ujar Kapolres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif