SOLOPOS.COM - Mayat tanpa identitas ditemukan para penambang pasir di Sungai Progo, wilayah Dusun Jonggrangan, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Kamis (6/4/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Tambang Bantul di Sungai Progo diprotes

Harianjogja.com, BANTUL — Konflik penambangan pasir di Sungai Progo yang berlokasi di Desa Poncosari, Srandakan, Bantul memanas. Penambang tradisional dan petani memprotes beroperasinya penambangan modern yang dituding membawa dampak buruk bagi kehidupan mereka.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Puluhan petani dan petambang tradisional dari sejumlah dusun di Desa Poncosari, Srandakan pada Rabu (2/8/2017) melaporkan kondisi yang mereka alami selama sepekan lebih ke Komisi C DPRD Bantul yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan di Dusun Talkondo, Desa Poncosari, Srandakan.

Ketua Kelompok Tani Dusun Talkondo Sarjiyo mengungkapkan sudah sepekan lebih atau sekitar sepuluh hari terakhir penambangan modern menggunakan dua unit alat berat beroperasi di Dusun Talkondo. Penambangan milik pengusaha perorangan yang diketahui bernama Umar Syamsudin itu mengeruk pasir di Sungai Progo yang berhimpitan langsung dengan tanah pribadi serta lahan pertanian milik warga.

Menurutnya, pengerukan tambang hingga ratusan rit pasir per hari itu mengancam banyak hal. Pertama, lahan pertanian seluas 16 hektare di pinggir sebelah timur sungai terancam tergerus serta banjir saat musim hujan.

“Posisi lahan pertanian ini rendah, kalau pasir di tengah sungai terus menurun maka juga menurunkan dan menggerus lahan di sisinya. Kalau hujan di sini banjir semua. Padahal ini tanah hak milik,” ungkap Sarjiyo, Rabu (2/8/2017).

Dampak lingkungan lainnya kata dia, sumur-sumur warga kini mengering akibat ekspansi besar-besaran tambang Progo menggunakan alat berat. Pengerukkan tambang dalam skala masif menyebabkan turunnya air tanah di sekitarnya yang berdampak pada kekeringan sumur warga. Belum lagi dampak sosial dan ekonomi bagi penambang tradisonal.

Ratusan penambang tradisional yang biasa bekerja secara manual di Talkondoo kini berhenti bekerja setelah lokasi penambangan diambil alih oleh penambang modern. Padahal kata dia, praktik penambangan tradisional yang mengangkut pasir secara manual menggunakan sekop tidak membawa dampak buruk separah penambangan modern yang mengeruk pasir menggunakan alat berat ekskavator.

Ratusan petani dan penambang menuntut penambangan modern dihentikan. Mereka kini berupaya menahan kemarahan atas kondisi yang terjadi. Sesuai bukti perizinan, penambangan modern milik orang pribadi tersebut sejatinya telah mengantongi izin operasi yang terbit April lalu. Alhasil, petugas keamanan tak lagi berkuasa merazia praktik penambangan. Namun menurut Sarjiyo dan warga lainnya, warga tidak pernah memberi persetujuan sebagai salah satu syarat dikeluarkannya izin penambangan oleh Pemerintah DIY.

“Februari sebelum izin terbit lalu kami sudah bersurat ke gubernur serta mendatangi bagian perizinan DIY, menyatakan kalau kami keberatan dengan tambang itu serta mengklarifikasi kami sebagai warga terdampak penambangan tidak pernah memberi perizinan atau persetujuan. Tapi justru izin keluar April,” jelas dia lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya