SOLOPOS.COM - Batu-batu dari penambangan Dusun Kradenan Srimulyo, Piyungan, Bantul. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Tambang Bantul di Kradenan akhirnya dihentikan

Harianjogja.com, BANTUL — Praktik penambangan batu dan tanah uruk di Dusun Kradenan, Desa Srimulyo, Piyungan akhirnya resmi berhenti. Penghentian itu dilakukan pihak operator atas instruksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Baca Juga : Batu Raksasa Hasil Tambang Menggelinding ke Lahan Warga dan Merusak Tanaman

Memang, saat Harianjogja.com mendatangi lokasi, alat berat yang biasa bekerja melakukan penambangan batu, tak tampak. Begitu pula dengan pekerjanya.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka membenarkan, Rabu (3/5/2017) lalu, pihaknya sempat mendatangi lokasi penambangan. Inspeksi itu dilakukannya atas dasar aduan dari warga terkait gangguan yang ditimbulkan akibat praktik eksploitasi alam itu.

Oleh karena itulah, lantaran menemukan beberapa persoalan, terutama terkait persoalan sosial, pihaknya pun meminta operator tambang untuk menghentikan sementara aktivitasnya. Tak hanya itu, pihaknya pun melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait praktik penambangan.

“Kami panggil beberapa orang, mulai dari pihak penambang sampai beberapa warga. Rencananya, besok [5/3/2017] pagi mereka kami panggil,” katanya.

Pemanggilan itu, lanjut Arin, sapaan akrabnya, lebih ditujukan pada upaya mediasi dan klarifikasi saja. Pihaknya hanya ingin mengetahui sejauh mana komunikasi yang terbangun antara pihak penambang dan masyarakat, terutama warga terdampak langsung. “Begitu juga terkait izinnya,” sambungnya.

Terkait hal itu, Sugi, salah satu warga pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi penambangan, memberikan apresiasi terhadap upaya Satpol PP Bantul tersebut. Seperti diketahui, ia memang sempat mengeluhkan banyaknya batu berdiamer lebih dari 2 meter sisa penambangan yang berguguran ke lahan miliknya.

Dirinya yang juga termasuk salah satu pihak yang dipanggil Satpol PP Bantul mengakui belum adanya komunikasi dengan pihak penambang. Beruntung, paska-Harian Jogja memberitakan perihal guguran batu raksasa itu beberapa hari lalu, pihak penambang yang diwakili oleh Pelaksana Lapangan, meminta maaf kepadanya.

“Beliau sempat berjanji akan membersihkan lahan saya dari batu-batu besar itu,” akunya saat ditemui di kediamannya, Kamis (4/5/2017).

Terkait penambangan itu sendiri, pada dasarnya ia tak menolak. Dirinya hanya berharap agar menaati batas area penambangan yang sudah terpasang. “Saya khawatir, penambangan itu melebihi batas. Kecuali jika penambang bersedia membeli lahan milik saya,” imbuhnya.

Terpisah, Camat Piyungan Saroyo Heriyanto yang juga melakukan inspeksi ke lokasi tambang, Kamis (4/5/2017), berharap agar masyarakat tidak begitu saja melepaskan lahannya kepada pihak penambang. Menurutnya, sebelum melepaskan lahannya, warga harus memperhitungkan dampak dari penambangan itu.

“Penambang harus mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan, misalnya terkait pembangunan terasiring. Jangan dikeruk vertikal seperti ini,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya