Jogja
Senin, 27 Januari 2014 - 17:54 WIB

Tambang Batu Rakyat di Bantul Ditutup Paksa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Tambang batu milik warga di Dusun Krapyak Desa Panjangrejo, Pundong Bantul ditutup paksa oleh pemerintah.

Pertambangan batu di Dusun Krapyak, Panjangrejo, Pundong sedianya baru beroperasi dua minggu lalu. Ketua RT 1, Dusun Krapyak sekaligus salah satu pemilik tambang batu, Kasiman, mengungkapkan, tebing batu kecil setinggi sekitar tiga meter itu dimiliki 12 orang warga Krapyak.

Advertisement

Tebing tersebut sengaja ditambang atau diambil materialnya agar bentuknya rata sehingga dapat dibangun rumah. Hanya, untuk mengeruk atau meratakan tebing batu tersebut, warga tak mampu melakukannya dengan peralatan sederhana. Butuh alat berat seperti buldozer untuk mengeruk tebing.

Kebetulan, ada salah seorang warga pengusaha yang mau mengeruk tebing tersebut dengan alat berat. Baik warga maupun pengusaha tersebut sama-sama untung.

Warga untung karena tebing itu diratakan sehingga dapat dibangun rumah serta dapat kontribusi rupiah meski nilainya kecil. “Tiap satu truk batu dihargai sepuluh ribu,” klaim Kasiman ditemui Senin (27/1/2014).

Advertisement

Sedangkan pengusaha sendiri beruntung karena mendapat material batu berharga murah yang dapat dijual lagi dengan harga tinggi. Namun, pengusaha tersebut juga berkewajiban membenahi jalanan desa yang rusak karena dilewati truk pengangkut batu.

Namun, baru berhasil mengangkut sebanyak 320 ret material, truk-truk tersebut sudah dicegat Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul karena tambang tersebut dianggap tak berizin.

“Padahal penambangan seperti ini enggak membahayakan warga, justru warga diuntungkan,” tambah Karsidi, warga lainnya. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif