SOLOPOS.COM - Tambang ilegal Bantul di kawasan Pesisir Selatan meluas (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Tambang ilegal Bantul, pemilik lahan diimingi uang

Harianjogja.com, BANTUL — Belasan petani di kawasan Dusun Wonoroto Desa Gadingsari merasa tertipu oleh iming-iming penambang pasir. Mereka berharap dengan ditambang, lahan pasir mereka bisa berubah menjadi lahan persawahan, nyatanya tak demikian. Alih-alih memiliki sawah, lahan milik mereka kini justru mangkrak.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Baca Juga : TAMBANG ILEGAL BANTUL : Pemerintah Desa Tak Berani ke Lokasi, Ada Apa?

Diakui Ketua Kelompok Tani Pithi Sari Wonoroto Desa Gadingsari, Mulyono, sekitar dua tahun lalu, sejumlah warga pemilik lahan yang berada di lokasi tambang memang mendapatkan tawaran dari beberapa warga lainnya agar bersedia menyewakan lahannya untuk ditambang. Dengan iming-iming uang sewa minimal Rp5 juta, warga pun bersedia menyewakan lahan miliknya untuk ditambang.

“Belum lagi, warga mengira, dengan ditambang, lahan mereka bisa ditanami. Tapi mana, nyatanya malah mangkrak,” kata Mulyono saat dihubungi, Senin (2/1/2017) siang.

Ia menjelaskan saat melakukan pendekatan dengan warga pemilik lahan, para penambang itu menawarkan sistem tebasan. Tentu saja dengan perjanjian lahan itu ditambang hingga memiliki ketinggian standar untuk sawah.

Namun, seiring waktu, penambangan pun kian tak terkontrol. Para penambang yang semakin berhasrat mendulang untung sebanyak-banyaknya tak lagi mengindahkan persyaratan warga pemilik lahan.

“Ditambah kebutuhan warga [pemilik lahan] akan uang, penambangan liar itu semakin tidak terkontrol. Padahal kalau bisa dikontrol, pemilik lahan juga diuntungkan lo,” keluh Mulyono lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya