SOLOPOS.COM - kegiatan penambangan pasir lereng Merapi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Tambang ilegal Sleman kembali muncul di lereng Merapi

Harianjogja.com, SLEMAN- Beroperasinya alat-alat berat di pertambangan pasir di lereng Merapi diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah DIY. Pasalnya, kewenangan penindakan masalah pertambangan saat ini merupakan wewenang provinsi.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi mengakui, saat ini aksi penambangan pasir menggunakan alat berat mulai kembali terjadi setelah sebelumnya pemerintah DIY melakukan razia. Menurutnya, penggunaan alat berat seperti backhoe dilakukan oleh para penambang di tiga titik.

Di Umbulharjo, terdapat tiga titik penambangan menggunakan backhoe. Mulai Dusun Ploso Kerep, Gondang dan Tangkisan.  “Ya lokasi penambangan masih sama dengan kemarin,” kata Suyatmi, Senin (19/12/2016).

Sebelumnya Pemdes seringkali melayangkan surat peringatan kepada para penambang agar tidak menggunakan alat berat. Surat tersebut bahkan disampaikan langsung kepada para penambang dengan tembusan Kepala Polsek Cangkringan dan Kecamatan Cangkringan.

Sayangnya, surat peringatan yang diberikan tidak diindahkan penambang lantaran kewenangan untuk menindak berada di tangan provinsi. Akibatnya, penambangan pasir menggunakan backhoe tetap terjadi.

Selain Pemdes, sejumlah warga yang ditemui Harianjogja.com berharap agar Pemda DIY segera menindak tegas penambang yang menggunakan alat berat tersebut agar memberikan efek jera.

Pasalnya, penambangan pasir tersebut selain dapat memicu kerusakan lingkungan juga menyebabkan banyak jalan beraspal rusak akibat dilewati truk pengangkut pasir.

Di wilayah Wukirsari, Cangkringan misalnya, warga memasang spanduk penolakan aktivitas penambangan pasir tanpa izin. Terutama, penambang yang menggunakan backhoe. Spanduk tersebut dipasang di jalur-jalur yang biasanya dilewati truk-truk pengangkut pasir.

“Makanya kami warga kawasan penyanggah Merapi menolak penambangan pasir tanpa izin menggunakan backhoe. Sudah banyak yang rusak, berlubang-lubang,” kata Susanto, warga Wukirsari, Cangkringan.

Sekadar diketahui, penambangan pasir menggunakan alat berat di lereng Merapi terjadi di beberapa titik. Di Umbulharjo, terdapat tiga titik penambangan menggunakan backhoe seperti Dusun Ploso Kerep, Gondang dan Tangkisan. Aktivitas serupa juga berlangsung di Dusun Singklar Glagaharjo.

Adapun di Desa Kepuharjo sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan illegal tersebut. “Dulu di Petung ada, tapi sejak ada razia dari Pemda DIY sampai saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan dengan alat berat,” kata Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Edi Dinas PUP-ESDM DIY Indrajaya belum dapat dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat yang dikirim belum mendapat tanggapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya