SOLOPOS.COM - Komisi C DPRD Bantul melakukan inspeksi penambangan pasir Sungai Opak, tepatnya di Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong, Bantul. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Tambang pasir Bantul di Kali Opak masih saja terjadi

Harianjogja.com, BANTUL — Pihak berwajib harus segera melakukan penyitaan terhadap mesin sedot yang rencananya akan digunakan sebagai piranti penambangan pasir Sungai Opak, tepatnya di Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Baca Juga : TAMBANG PASIR BANTUL : Pemkab Semprit Penambang Liar Sungai Opak

Dari hasil inspeksi yang dilakukannya, pihak Komisi C DPRD Bantul menilai adanya dua mesin sedot itu sangat memprihatinkan. Kendati tak berhasil menemui pemiliknya, Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis tetap yakin mesin yang teronggok di tepi Sungai Opak itu akan dipakai untuk menyedot pasir di dasar sungai.

Itulah sebabnya, ia menegaskan, pihak terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DIY terkait penindakan. Bahkan ia pun berharap agar mesin itu diamankan saja.

“Jangan menunggu beroperasi baru ditindak,” katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (27/4/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya