Tambang pasir Bantul di Kali Opak masih saja terjadi
Harianjogja.com, BANTUL — Pihak berwajib harus segera melakukan penyitaan terhadap mesin sedot yang rencananya akan digunakan sebagai piranti penambangan pasir Sungai Opak, tepatnya di Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong.
Baca Juga : TAMBANG PASIR BANTUL : Pemkab Semprit Penambang Liar Sungai Opak
Dari hasil inspeksi yang dilakukannya, pihak Komisi C DPRD Bantul menilai adanya dua mesin sedot itu sangat memprihatinkan. Kendati tak berhasil menemui pemiliknya, Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis tetap yakin mesin yang teronggok di tepi Sungai Opak itu akan dipakai untuk menyedot pasir di dasar sungai.
Itulah sebabnya, ia menegaskan, pihak terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DIY terkait penindakan. Bahkan ia pun berharap agar mesin itu diamankan saja.
“Jangan menunggu beroperasi baru ditindak,” katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (27/4/2017).