Jogja
Rabu, 11 Mei 2016 - 19:20 WIB

TAMBANG PASIR BANTUL : Pemerintah Batasi Aktivitas, Eh Investor Incar Progo, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga mengeruk salah satu lokasi penambangan untuk dibuat parit agar kendaraan pengangkut pasir tidak bisa melintas masuk ke kawasan bantaran Sungai Progo di Desa Banaran, Galur, Jumat (18/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)

Tambang pasir Bantul diminati investor.

Harianjogja.com, BANTUL– Bantaran Sungai Progo terus diincar investor tambang pasir kendati pemerintah membatasi aktivitas penambangan di wilayah ini. Warga bersikukuh menolak penambangan modern.

Advertisement

Investor tambang pasir dikabarkan mengincar Dusun Bendo, Poncosari, Srandakan, Bantul yang dilintasi Sungai Progo. Sekitar 10 hari lalu, warga setempat diundang oleh pihak perusahaan di acara sosialisasi rencana penambangan pasir.

“Anehnya yang diundang kebanyakan justru bukan warga yang selama ini mengelola tanah di bantaran sungai,” ungkap Sutopo warga Dusun Bendo, Selasa (10/5/2016).

Advertisement

“Anehnya yang diundang kebanyakan justru bukan warga yang selama ini mengelola tanah di bantaran sungai,” ungkap Sutopo warga Dusun Bendo, Selasa (10/5/2016).

Perusahaan itu dikabarkan hendak membuka area penambangan seluas 6,4 hektare. Penambangan itu diklaim berizin dan menggunakan teknologi modern. Padahal selama ini, penambangan pasir dengan alat modern seperti mesin penyedot pasir ditolak oleh warga.

Aparat pemerintah juga berkali-kali merazia penambangan pasir modern di Sungai Progo. Alasannya karena tidak berizin serta merusak lingkungan secara masif. Terkait investor yang tengah mengincar lokasi penambangan di Dusun Bendo, warga kata Sutopo menolak keras.

Advertisement

Justru kata Sutopo warga kini mulai meninggalkan profesinya sebagai penambang dan memilih bertani. Selain pasir kian menipis, alasan lingkungan menjadi pendorong warga.

Proses Izin Dikawal

Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis membenarkan investor besar mengincar tambang di Kali Progo.

“Kami sudah lakukan inspeksi mendadak ke Dusun Bendo,” terang Wildan Nafis.

Advertisement

Terkait hal itu, Dewan harus mengawal penambangan pasir tersebut berizin serta diterima masyarakat.

“Kalau tidak berizin dan justru menimbulkan konflik sosial di masyarakat untuk apa? Proses pengurusan izinnya juga harus dikawal. Jangan sampai warga yang sebenarnya menolak diklaim seolah menyetujui penambangan,” tegasnya.

Perizinan lanjut Wildan Nafis penting untuk memastikan dan mengontrol praktik penambangan itu tidak merusak lingkungan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif