Jogja
Rabu, 30 November 2016 - 07:20 WIB

TAMBANG PASIR BANTUL : Polisi Akan Usut Sampai Operator

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah alat berat mengeruk batu dan tanah tebing di Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Selasa (22//11/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Tambang pasir Bantul terus diperiksa.

Harianjogja.com, BANTUL — Reserse Kriminal Polres Bantul masih terus mengumpulkan informasi terkait adanya praktek pertambangan ilegal golongan galian c di Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Polisi akan memanggil operator tambang untuk dimintai keterangan.

Advertisement

(Baca Juga : TAMBANG PASIR BANTUL : Penambang Sebut Kantongi Izin, Benarkah?)

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan akan segera memanggil operator tambang, usai pemangilan terhadap pembeli hasil tambang uruk itu.

“Ini nanti akan panggil pembeli. Pemilik tanah sudah, operator nanti setelah proses pemanggilan itu,” ujar Anggaito kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).

Advertisement

Menurut dia, dari hasil keterangan yang telah dikumpulkan selama hampir sepekan terakhir. Diketahui, tambang itu tidak memiliki izin. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahaan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) Pemda DIY.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif