Harianjogja.com, KULONPROGO – Negosiasi antara PT Jogja Magasa Iron (JMI) dengan pemilik lahan di Desa Karangwuni Kecamatan Wates terkait besaran kompensasi pembebasan lahan hingga kini belum mencapai kata sepakakat.
Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja
Petani menolak tawaran PT JMI untuk memberikan kompensasi lahan sebesar Rp50.000/meter persegi. Mereka bersikukuh untuk tetap pada tuntutan kompensasi sebesar Rp175.000/meter persegi.
Sumardi, 42, salah satu tim nagosiasi dari Desa Karangwuni, Kecamatan Wates menginformasikan negosiasi yang digelar Sabtu (27/7/2013) berlangsung alot.
Warga dan petani pemilik lahan Paku Alaman Ground (PAG) menyampaikan 13 tuntutan sebagai persayaratan mereka akan legawa melepas tanahnya. Menurut Sumardi, ada 200 warga yang hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Pandansari, Pantai Glagah itu.
“Pada bahasan harga tanah, masyarakat meminta harga 175.000 per meter persegi, tapi pihak JMI baru pada angka Rp50.000. Akhirnya negosiasi menemui jalan buntu sehingga terpaksa ditunda. Masing-masing pihak akan berembug lagi pekan depan,” ujar Sumardi, usai mengikuti proses negosiasi.
Dia menambahan, saat ini sudah ada sekitar 550 orang dari dusun I-VI yang merelakan lahan PAG untuk digunakan pembangunan pabrik PT JMI namun dengan berbagai tuntutan. Lahan itu baru sekitar 100 hektar dari 225 hektar yang dibutuhkan PT JMI untuk pabrik dan infrastruktur.