Jogja
Rabu, 31 Juli 2013 - 15:27 WIB

TAMBANG PASIR BESI : PT. JMI dan Warga Karangwuni Sepakati Harga Tanah Rp75.000/meter

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - penambangan pasir besi

penambangan pasir besi

Harian Jogja.com, KULONPROGO—PT. Jogja Magasa Iron dan 240 warga Desa Karangwuni akhirnya sepakat  soal harga tanah untuk pembangunan pabrik bijih besi. Dalam negosiasi yang digelar di Gedung Kaca, kompleks Kantor Bupati Kulonprogo, Rabu (31/7/2013), tanah milik warga dihargai Rp75.000 per meter.

Advertisement

Dari pantauan Harian Jogja.com, proses negosiasi berlangsung alot. Negosiasi berkutat pada harga pembebasan lahan yang belum disepakati kedua belah pihak. Warga yang diwakili oleh tim negosiator bersikukuh harga tanah Rp175.000 permeter, sementara PT JMI hanya menyanggupi Rp50.000 per meter.

Beberapa saat kemudian, Direktur Community Development dan SDM PT JMI, Heru Priyono menaikan tawaran di angka Rp60.000. Nilai tersebut menurut dia sudah merupakan nilai keekonomisan agar tidak memberatkan perusahaan yang akan mengoperasionalkan pabrik itu.

Perwakilan warga, Suratmo, lalu menurunkan tawaran sebesar Rp165.000. Selain itu dia juga menuntut PT JMI menyedakan berbagai fasilitas gratis seperti bus sekolah, dan air bersih.

Advertisement

Asisten Sekretaris Daerah bidang Tata Praja, Riyadi Sunarto selaku moderator kemudian menawarkan kepada warga agar mengutus perwakilan untuk berembug lebih lanjut dengan PT JMI di ruangan tersendiri.

Pertemuan kemudian diskors sehingga baik warga maupun pihak PT JMI melakukan pembicaraan internal. Dalam rapat internal, warga sepakat menurunkan harga hingga Rp100.000 per meter. Lantaran masih alot, negosiasi kembali diskors untuk kedua kalinya.

Ketika negosiasi kembali digelar, PT. JMI kembali menaikan tawaran hingga Rp68.700 per meter. Akhirnya tercapai kesepakatan harga tanah berada di kisaran Rp75.000 per meter. Setelah kesepakatan tercapai, perwakilan warga dari enam dusun di Desa Karangwuni menandatangani kesepakatan secara simbolis dan menerima pembayaran uang muka sebesar Rp10 juta.

Advertisement

Heru Priyono selaku ketua tim negosiasi PT. JMI mengatakan dengan adanya kesepakatan ini, perusahaan bisa mulai mentransfer uang muka pada Jumat (2/8/2013) dan Sabtu (3/8/2013).

“Begitu pembayaran uang muka beres, kalau Minggu depan BPN [Badan Pertanahan Nasional] masih buka, langsung dilakukan pengukuran. Kalau cepat selesai, maka proses peletakan batu pertama bisa segera dimulai, November 2013 mendatang,” kata Heru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif