Jogja
Jumat, 20 Januari 2017 - 00:20 WIB

TAMBANG PASIR ILEGAL : Dewan Dukung Instruksi Sultan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Tambang pasir ilegal menjadi sorotan banyak pihak

Harianjogja.com, JOGJA — Sikap tegas terkait langkah penegakan hukum untuk aktivitas penambangan liar di berbagai kawasan di DIY perlu langkah nyata. Dukungan penuh perlu diberikan untuk aparat penegak hukum agar penambangan ilegal tak menambah deretan masalah lingkungan di masa mendatang.

Advertisement

Eko Suwanto, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan kerusakan ekosistem lingkungan butuh perhatian semua pihak.

“Ada bencana yang terjadi akibat ulah sekelompok kecil manusia yang mengeksploitasi lingkungan dengan cara-cara ilegal, seperti penambangan liar, tambah udang liar di pantai selatan, perusakan gumuk pasir serta berbagai modus perusakan alam lainnya. ,” kata Eko Suwanto, Kamis (19/1/2017) seperti dikutip dari rilis yang Harianjogja.com terima

Ketua Komisi A DPRD DIY ini menambahkan pihaknya sudah mendorong kepada aparat terkait, untuk bisa berkoordinasi dalam upaya penertiban tiap pelanggaran hukum yang terjadi. Ia mengapresiasi langkah persuasif untuk sosialisasi bagi warga di setiap kawasan agar bisa menjaga lingkungan dari penambangan ilegal.

Advertisement

“Kita dukung 100% instruksi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada penegak hukum juga Kepala Daerah untuk tidak ragu-ragu dalam penegakan hukum harus segera direspon. Jangan menunggu sampai terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah. Setop segala bentuk perusakan alam. Kita juga mengajak masyarakat untuk mendukung sikap tegas Gubernur serta bersama sama wujudkan lingkungan hidup yang  baik dan berkualitas,” kata Eko Suwanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif