SOLOPOS.COM - Meski terjadi insiden banjir lahar hujan menewaskan dua penambang tapi belasan truk dan puluhan penambang pasir manual masih beroperasi di Gendol, Dusun Jambong, Kepuhharjo, Cangkringan, Senin (20/1/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Tambang pasir Merapi ilegal yang disebut merugikan dibantah pengelola.

Harianjogja.com, SLEMAN – Terkait tudingan warga mengenai dampak negatif aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sekitar Kali Boyong, Desa Purwobinangun, Pakem dan Desa Girikerto, Turi, Sleman, pengelola tambang menambah hal tersebut.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Salahsatu pengelola penambangan, Rohmat, saat dimintai konfirmasi mengaku penambangan justru memberi manfaat positif bagi lahan warga. Menurut dia langkah yang dilakukan adalah bagian dari reklamasi. Karena banyak lahan yang sebelumnya tidak bisa ditanami, kini menjadi lahan subur setelah ditambang. Ia mengklaim dari hasil reklamasi itu sudah ada yang bisa ditanami oleh warga.

“Kami tidak mengambil tanah yang subur, justru setelah ditambang kami membantu warga seperti membelikan pupuk dan bibit untuk disemaikan,” ujarnya saat ditemui di Dusun Ngepring, Selasa (17/2/2015).

Terkait kerusakan jalan menurutnya itu menjadi kewajiban pemerintah bukan kewajiban pengelola. Mengingat setiap truknya ia sudah membayarkan pajaknya sebesar Rp30.000 sesuai dengan galian C.

“Tanyakan ke para sopir kalau tidak percaya, itu kewajiban pemerintah karena sudah menarik restribusi kepada para sopir. Itu resmi karcisnya juga ada,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya