SOLOPOS.COM - Yulianto menunjukkan dua kaca di warungnya yang pecah karena terkena lemparan batu, Rabu (6/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Tambang pasir Merapi masih bergejolak. Keamanan bagi masyarakat yang terancam akibat kasus penambangan pasir ilegal tidak hanya melibatkan kepolisian

Harianjogja.com, SLEMAN—Polemik penolakan tambang pasir ilegal di Kecamatan Pakem, memunculkan indikasi tindakan kriminal di tengah masyarakat. Salah satu warga Dusun Pulowatu, RT4/RWXXII Desa Purwobinangun, Yulianto, mengaku mendapat teror dari kelompok tertentu karena dirinya menjadi pihak penentang penambangan pasir.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

“Tadi [Rabu 6/5/2015] sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, rumah saya diteror. Batu-batu besar dilemparkan ke rumah saya dan mengenai kaca jendela. Dua kaca pecah,” ujar Yulianto saat ditemui Rabu siang.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Kalasan pada 2002 ini mengatakan, sekitar pukul 01.00 WIB, ada tetangganya yang duduk di pinggir jalan. Mereka melihat ada mobil berwarna hitam berhenti di dekat rumah Yulianto, tepatnya di pertigaan Pulowatu.

“Beberapa warga melihat ada beberapa orang keluar dari dalam mobil dan kemudian langsung melempari rumah saya dengan batu. Saat warga berteriak maling, mereka langsung masuk mobil dan pergi ke arah selatan,” kata Yulianto.

Saat kejadian, rumah yang juga digunakan untuk warung makan itu hanya ditunggui penjaga. Sementara, Yulianto dan keluarganya istirahat di rumah yang lain.

“Kuat dugaan ada hubungannya dengan penambangan karena pada 26 April lalu saya sempat terlibat konflik dengan penambang di Kali Boyong. Saya diancam akan diantemi [dipukuli],” tuturnya. Saat ini, tiga batu dan satu kursi yang rusak terkena lemparan batu menjadi barang bukti di Polsek Pakem.

Yulianto mengatakan, penolakan penambangan pasir di Kali Boyong menggunakan alat berat baru-baru ini memicu munculnya aksi perlawanan. Salah satunya aksi premanisme dari pihak pro-penambangan dengan alat berat.

Untuk meminimalkan aksi kriminalitas di sekitar Pakem, khususnya di area penambangan, Yulianto meminta agar dibangun pos keamanan yang langsung dijaga oleh polisi. Fungsinya untuk memantau kejadian di area penambangan, seperti konflik antara masyarakat yang dirugikan dengan pihak pengusaha penambangan.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Pakem Kompol Sudaryanto mengatakan, keamanan bagi masyarakat yang terancam akibat kasus penambangan pasir ilegal tidak hanya melibatkan kepolisian. Warga juga harus memiliki kewajiban untuk mengamankan dirinya sendiri. “Kalau menghadapi aksi premanisme, jangan melawan. Minimal catat nomor kendaraannya dan laporkan kepada kami [Polsek Pakem],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya