Jogja
Minggu, 9 Oktober 2016 - 23:20 WIB

TANAH KAS DESA DIY : Pengarsipan Tak Lengkap, Rawan Dimanipulasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tanah Kas Desa (Dok/JIBI/Solopos)

Tanah kas desa DIY, laporan mengenai sengketa meningkat

Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Informasi Publik (KIP) DIY menerima 17 laporan sengketa informasi selama tahun ini hingga sampai Oktober. Sebagian besar laporan tersebut atau 11 laporan mengenai sengketa pertanahan dengan tergugat desa/ kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Advertisement

Wakil Ketua KIP DIY, Dewi Amanatun Suryani mengungkapkan laporan sengketa informasi yang diterima lembaganya meningkat dari tahun lalu yang hanya 10 kasus. Sebagian besar laporan tahun lalu pun, diakuinya soal pertanahan.

“Yang menjadi catatan kami dalam proses hukum pertanahan di DIY bahwa pengarsipan di DIY tak lengkap, ini khawatir terjadi manipulasi. Jika perangkat desa tak jujur bisa beralih pada beberapa pihak,” kata Dewi, saat dihubungi Minggu (9/10/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif