SOLOPOS.COM - Bangsal Kepatihan (kratonwedding.com)

Tanah Kraton Jogja dan Pakualaman masih dalam proses inventarisasi. Anggaran yang dibutuhkan hingga tahun ini mencapai Rp20 Miliar

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY kembali mengajukan anggaran untuk proses inventarisasi tanah Sultan Grond (SG) dan Pakualaman Grond (PAG) 2016 sebesar Rp10 miliar. Tahun ini inventarisasi SG dan PAG sudah menghabiskan Rp10 miiar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Biro Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Pemeda DIY, Benny Suharsono mengatakan proses  inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, pendaftaran hingga pemanfaatan tanah SG dan PAG membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Sementara sumber daya manusia yang menjadi tim masih minim.”Maka tahun depan kita ajukan lagi jumlahnya sama dengan tahun ini,” kata dia di DPRD DIY, Senin (7/9/2015).

Dalam pendataan SG dan PAG, pihaknya melibatkan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN), pemerintah kabupaten dan kota sampai perangkat desa. Sampai kemarin, Pemda DIY baru berhasil menginventarisasi SG dan PAG sebanyak 10.523 bidang.

Benny mengatakan dalam proses inventarisasi SG dan PAG bisa sampai pada 2024, yang paling lama nantinya adalah proses sertifikasi dan pemanfaatan. Ia juga meminta masyarakat tidak perlu resah dengan pendataan SG dan PAG yang sedang dilakukan saat ini, karena pihaknya hanya ingin menentukan kejelasan status tanah. “Bukan mengambil tanah,” kata dia.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Pemda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengatakan pendataan SG dan PAG untuk memperjelas batasan tanah SG dan PAG. Proses itu juga yang akan digunakan sebagai data dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan tentang Pertanahan.

Dewa mengklarifikasi bahwa Pemda DIY tidak memperbaiki draf Raperdais Pertanahan, Raperdais Tata Ruang, serta Raperdais Kebudayaan. Pihaknya sudah menyerahkan semua draf raperdais, namun ada beberapa yang perlu dipertajam. “Penajaman terhadap Raperdais terus dilakukan, termasuk juga inventarisasi tanah juga jalan,” kata dia.

Menurutnya draf raperdais yang sudah diserahkan nantinya bisa dibahas dalam Panitia Khusus, termasuk ada masukan dari masyarakat dan akademisi nantinya. Ketiga raperdais itu sudah dihantarkan oleh Gubernur DIY. “Kita tinggal menunggu undangan dewan,” ucap Dewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya