Jogja
Jumat, 3 Maret 2023 - 23:33 WIB

Tanah Sultan Disewa 40 Tahun untuk Tol Jogja-Bawen, Sri Sultan: Enggak Masalah

Stefani Yulindriani Ria S. R.  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/Luqman Hakim)

Solopos.com, JOGJA — Raja Keraton Jogja, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak akan mempermasalahkan keinginan PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) yang ingin menyewa tanah kesultanan atau Sultan Ground dan tanah kas desa selama 40 tahun untuk digunakan Tol Jogja-Bawen, sesuai waktu konsesi.

Bagi Sultan yang terpenting tanah kasultanan Jogja atau Sultan Ground dan tanah kas desa tidak dilepas kepemilikannya. “Enggak ada masalah dipakai. Tetapi, yang penting tidak dibeli nggih,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Jumat (3/2/2023).

Advertisement

Sultan menegaskan keinginan PT JJB memanfaatkan tanah tersebut selama 40 tahun tak menjadi persoalan. “Enggak apa-apa [40 tahun]. Jogja Istimewa itu kan salah satunya masalah Sultan Ground. Kalau Sultan Ground entek terus apa [habis lalu apa]?” katanya.

Dia menyampaikan ada serat kekancingan yang akan digunakan sebagai dasar untuk menggunakan Sultan Ground untuk Tol Jogja Bawen. Namun, Sri Sultan HB X belum dapat memastikannya ihwal perjanjian yang mendasari perikatan tersebut.

Advertisement

Dia menyampaikan ada serat kekancingan yang akan digunakan sebagai dasar untuk menggunakan Sultan Ground untuk Tol Jogja Bawen. Namun, Sri Sultan HB X belum dapat memastikannya ihwal perjanjian yang mendasari perikatan tersebut.

“Enggak tahu apakah perjanjian akta notaris atau antarlembaga. Saya enggak tahu, tapi yang penting itu bisa dilakukan [penggunaan Sultan Ground dan tanah kas desa untuk tol],” katanya.

Ihwal besaran sewa Sultan Ground dan tanah kas desa, Sri Sultan HB X pun belum dapat menyampaikannya. “Belum sampai di situ,” katanya.

Advertisement

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JBB), A. J. Dwi Winarsa, mengatakan Tol Jogja Bawen akan menggunakan empat bidang tanah Sultan Ground seluas 0,24 hektare atau sekitar 2.400 meter persegi dan 40 bidang tanah kas desa dengan luas 7 hektare. PT JBB adalah pelaksana pembangunan proyek tol yang akan menyambung dengan Tol Jogja Solo tersebut. Pembebasan lahan Tol Jogja Bawen sejauh ini sudah cukup signifikan.

Pembebasan Lahan

Dwi Winarsa mengatakan hingga Februari 2023, pembebasan lahan Tol Jogja Bawen di wilayah DIY mencapai 65%. Sisanya sebanyak 35% diperkirakan akan dibebaskan pada April atau Mei 2023.

“Paling lambat bulan Mei 2023, tanah di wilayah Jogja sudah bisa dibebaskan,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Advertisement

PT JJB menyetujui pemanfaatan tanah Kraton Jogja atau Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa dengan sistem sewa. Tanah dengan karakteristik khusus ini akan dimanfaatkan dengan mekanisme hak pakai. PT JBB mengharapkan bisa mengantongi hak pakai selama masa konsesi yakni 40 tahun.

Ihwal nilai sewa Sultan Ground dan tanah kas desa untuk Tol Jogja Bawen, Dwi menyampaikan akan ditentukan tim penaksir atau appraisal.

“Mohon bantuan semua pihak, support semua pihak karena pada dasarnya jalan tol ini dibangun untuk infrastruktur, kemudian mobilisasi yang pada ujungnya peningkatan ekonomi wilayah masyarakat. Tentunya harapannya ke depan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif