Jogja
Selasa, 13 Juni 2017 - 10:22 WIB

TANAH SULTAN : Soal Klaim Penggunaan SG, Ini Kata Gusti Hadi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah bangunan yang berada di atas lahan SG di Tanjungtirto, Kalitirto, Berbah dibongkar paksa dengan menggunakan alat berat pada Minggu (4/6/2017). (Harian Jogja/Istimewa)

Tanah Sultan tak dapat dikapling

Harianjogja.com, SLEMAN — Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Wahonosartokriyo, KGPH Hadiwinoto menyatakan Sultan Grond (DG) tidak bisa dibenarkan jika ada pihak yang mengaku ahli waris dan mengkapling lahan. Pasalnya, lahan milik Kraton Jogja tersebut tidak bisa dibagikan kepada ahli waris.

Advertisement

Baca Juga : TANAH SULTAN : SG Tak Bisa Diwariskan, Jadi …

Hal ini disampaikan kepada seluruh perangkat desa dalam pertemuan yang digelar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman. Pertemuan dilaksanakan menyusul adanya keluhan atas sejumlah klaim tanah yang dilakukan oknum tertentu.

Dalam pertemuan ini juga dikemukakan sejumlah keluhan dari perangkat desa atas permasalahan terkait klaim serta penggunaan SG. Gusti Hadi menjelaskan jika sejumlah keluhan ini akan ditelusuri untuk dicarikan solusinya. Perangkat desa diminta tidak perlu melayani atau memberikan data apapun kepada oknum lainnya. Semua permasalahan pertanahan sepenuhnya akan menjadi kewenangan dari KHP Wahonosartokriyo.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengaku lega dengan adanya pertemuan ini. Pasalnya, seluruh perangkat maupun pamong desa yang memiliki SG di wilayahnya kini tidak perlu takut lagi. Jika ada oknum tertentu yang mengatasnamakan trah Kraton Jogja, khususnya keturunan HB VII maka sudah ada pengarahan yang diberikan.

“Sudah dijelaskan bersama terkait silsilah HB VII, semoga bisa menjadi pencerahan bersama tidak perlu bingung,”jelasnya.

Selain itu, perangkat desa juga diharapkan bisa menyampaikan informasi ini hingga ke dusun agar masyarakat lebih paham. Pasalnya, masyarakat kerap enggan mengajukan pertanyaan karena sungkat tiap kali ada pihak yang mengaku trah Kraton Jogja datang dan mengklaim lahan tersebut.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Sultan Grond Tanah Sultan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif