SOLOPOS.COM - Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta, GKR Condrokirono bersama tim hukum keraton menerima warga Dusun Tanjungtirto, Desa Kalitirto, Berbah, Sleman di Kraton Kilen, Kompleks Keraton Ngayogyakarta, Kamis (11/05/2017). Warga menerima penjelasan dalam pertemuan itu bahwa Trah HB VII RM Triyanto Prastowo tidak mewarisi aset tanah yang telah dipatok dan dikapling di desa tersebut. Akhir tahun 2016 ahli waris Sri Sultan Hamengku Buwono VII itu datang untuk mengukur tanah dan mengapling tanah seluas 6.700 meter persegi itu menjadi puluhan kapling. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Tanah Sultan, warga disarankan melapor ke polisi.

Harianjogja.com, JOGJA — Pihak Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas klaim dari pihak tertentu terhadap tanah kasultanan, disarankan untuk melapor ke kepolisian.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Baca Juga : TANAH SULTAN : Pendataan SG, Kraton Anggap Tak Bertentangan dengan UUPA

Penghageng Kawedanan Hageng Panitropuro Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Condrokirono mengatakan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atas klaim tanah kasultanan sebaiknya melaporkan ke polisi pihak yang mengklaim tersebut. Karena ada beberapa masyarakat yang mungkin sudah membayarkan sejumlah uang. Dengan demikian, ia meyakini sudah ada unsur pidana penipuan di dalamnya.

“Kalau saya, misal yang sudah merasa dirugikan, sudah membayar, ada baiknya untuk melaporkan ke kepolisian. Kalau saya yang melapor kan bukannya apa-apa, bukannya saya enggak mau, cuma kan saya tidak bukti siapa yang mau. Itu ada pasalnya juga, bisa dipenjara berapa tahun,” terangnya di Kepatihan, Sabtu (13/5/2017)

Sebelumnya warga Tanjungtirto, Kalitirto, Berbah Sleman resah dengan pengkavlingan lahan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Mereka lalu mengadu ke pihak Kraton. Kemelut soal klaim tanah SG bukan kali ini saja terjadi. Beberapa kali beredar kekancingan palsu dan pernah disinggung dalam pembahasan Raperdais di DPRD DIY 2016 silam. Selain itu sejumlah warga Kulonprogo juga resah terkait klaim oleh kelompok trah tertentu atas lahan SG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya