SOLOPOS.COM - Penjabat Wali Kota Jogja Sulistiyo saat meninjau talut Kali Code yang longsor di Terban, Kamis (9/3/2017) siang. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah Kota Jogja akan memperjelas garis batas sempadan sungai

 
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja akan memperjelas garis batas sempadan sungai, karena selama ini aturan sempadan kerap dilanggar, bahkan ditempati bangunan permanen.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Mungkin banyak masyarakat tidak tahu sehingga membangun rumah di kawasan sempadan sungai,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja, Hari Setya Wacana, Minggu (7/5/2017).

Hari mengatakan patok pembatas sempadan nantinya akan dipasang semua di sepanjang bantaran sungai di wilayah kota. Ia berharap batas itu nantinya diketahui masyarakat bahwa wilayah sempadan sungai merupakan sebagai kawasan lindung.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) Kementrian Pekerjaan Umum yang berwewenang mengatur soal sungai. Hari memperkirakan patok pembatas sempadan bisa direalisasikan di awal 2018.

Ia menegaskan pembatas itu tidak berarti akan menggusur bangunan yang selama ini sudah terlanjur dibangun di kawasan sempada sungai. Melainkan agar diketahui masyarakat bahwa kawasan sempatan merupakan kawasan lindung sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya